Kamis, 4 Juni 2026

Terciduk! Pengacara Ronald Tannur Diduga Memberi Suap Kepada 3 Hakim, Ditemukan Barang Bukti dengan Nilai Menggiurkan

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:30 WIB
Penemuan beberapa bukti dugaan pemberian suap di kediaman pengacara Ronald Tannur.  (Instagram @mood.jakarta)
Penemuan beberapa bukti dugaan pemberian suap di kediaman pengacara Ronald Tannur. (Instagram @mood.jakarta)

3. Sekitar 700 ribu Dolar Singapore

Baca Juga: Heboh, Divonis Tidak Bersalah! 4 Fakta Ronald Tannur yang Menganiaya Pacar Hingga Nyawa Melayang

4. Catatan transaksi

Apartemen milik LR di Jakarta Pusat :

1. Uang tunai Dolar Amerika dan Singapore lebih dari 2 miliar

Baca Juga: Vadel Badjideh Tunjuk Pengacara, Ini Profil Razman Arif Nasution yang Akan Dampingi Pacar Lolly Hadapi Laporan Nikita Mirzani

2. Dokumen barang bukti penukaran uang atau valuta asing

3. Catatan pembelian uang pada pihak-pihak terkait

4. Handphone milik LR

Baca Juga: Profil hingga Instagram Ronald Tannur, Anak Politisi PKB yang Divonis Bebas dalam Kasus Pembunuhan, Pernah Jadi TKI?

Atas perbuatan tersebut, Lisa Rahmat selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 Juncto Pasal 6 Ayat 1 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Cumicumi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X