Kamis, 4 Juni 2026

2 Alasan Natalius Pigai Minta Anggaran Kementrian HAM Jadi Rp20 Triliun, Netizen Singgung Aksi Kamisan dan Tragedi 98

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:21 WIB
Potret Natalius Pigai, Menteri HAM Kabinet Merah Putih (YouTube Indonesia Lawyer Club)
Potret Natalius Pigai, Menteri HAM Kabinet Merah Putih (YouTube Indonesia Lawyer Club)

 

SketsaNusantara.id - Permintaan kenaikan anggaran yang diungkapkan Menteri HAM, Natalius Pigai menuai sejumlah pro kontra.

Usai dilantik, Natalius Pigai mengatakan anggaran Rp64 miliar untuk Kementrian HAM tidak cukup hingga meminta dinaikkan menjadi Rp20 Triliun.

Pernyataan Natalius Pigai ini mendapatkan sorotan publik termasuk netizen.

Baca Juga: Minta Anggaran 20 T, Menteri HAM Natalius Pigai Disentil Dino Patti Djalal: Tidak Mungkin Dikabulkan Presiden Prabowo

Setelah dikritik oleh mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, Natalius Pigai akhirnya buka suara.

Natalius Pigai beberkan alasannya meminta anggaran Kementrian HAM naik menjadi Rp20 Triliun.

Hal tersebut ia sampaikan lewat akun X pribadinya @NataliusPigai2 pada 23 Oktober 2024.

Baca Juga: Perjalanan Karier Yusril Ihza Mahendra yang Menjadi Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

“Soal anggaran: 1. Saya mau bangun Universitas HAM bertaraf Internationa terpadu dengan Pusat Studi HAM (Eropa, Afrika, Timur Tengah, Asia dan Kawasan Amerika,” tulisnya seperti dikutip SketsaNusantara.id.

Tak hanya itu, ia juga berencana membuat laboratorium HAM termasuk forensik dan Rumah Sakit HAM.

Alasan lainnya, Natalius Pigai ingin membangun kesadaran HAM di 78 ribu desa.

Baca Juga: Klarifikasi Menteri Desa Yandri Susanto Usai Surat Berstempel Kemendes Viral: Terima Kasih Pak Mahfud

Ia juga beralasan, 2 hal tersebut akan menjadi ikon Indonesia di panggung HAM dunia.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @NataliusPigai2

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X