Kamis, 4 Juni 2026

Berapa Gaji Wakil Menteri Kabinet Merah Putih? Ternyata Begini Cara Hitungnya

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Senin, 21 Oktober 2024 | 20:19 WIB
Ilustrasi: Besaran gaji wakil menteri di Kabinet Merah Putih (Freepik/8photo)
Ilustrasi: Besaran gaji wakil menteri di Kabinet Merah Putih (Freepik/8photo)

Sementara itu, tunjangan jabatan menteri sebesar Rp13.608.000, maka, hak keuangan wakil menteri sebesar Rp11.566.800.

Selain itu, wamen juga menerima hak keuangan sebesar 135% dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon 1a.

Baca Juga: Viral! Cuitan Soal 5 Nama yang Telah Dipanggil Prabowo Subianto ke Kertanegara Namun Tak Masuk dalam Jajaran Kementrian di Kabinet Merah Putih

Merujuk aturan tersebut, wamen mendapat tunjangan sebesar Rp18.991.800 per bulan. Besaran tersebut sudah termasuk potongan pajak penghasilan sesuai aturan perundang-undangan.

Untuk fasilitas negara, sesuai pasal 3 PMK, Wamen mendapatkan kendaraan dinas, rumah jabatan dan jaminan kesehatan.

Wamen juga berhak mendapat Rp35.000.000 per bulan untuk tunjangan perumahan jika tidak memiliki rumah jabatan.***

 

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: setkab.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X