SketsaNusantara.id- Sidang Harvey Moeis berlanjut dengan menghadirkan dua saksi, termasuk Sandra Dewi.
Persidangan kali ini membuktikan sejumlah aliran dana yang masuk kepada para saksi. Begitu juga aliran dana korupsi yang diduga masuk kepada istri Harvey Moeis.
Namun setelah sidang berlangsung, rupanya Jaksa Penuntut Umum atau JPU masih meragukan kesaksian Sandra Dewi.
Baca Juga: Jessica Wongso Muncul Lagi! Pertama Kali Lakukan Sidang PK, Blak-Blakan Soal Perasaan
Zulkipli selaku pihak JPU, dalam wawancara YouTube Intens Investigasi pada 21 Oktober 2024 mengungkap bahwa ada satu hal yang harus diselidiki lebih lanjut.
Yakni ketika Sandra Dewi disinggung mengenai tas ketika sidang dugaan korupsi timah itu berlangsung.
Dirinya menyebut bahwa tas tersebut merupakan hasil jerih payahnya dalam bekerja. Salah satunya hasil endorsement.
Baca Juga: Yudha Arfandi, Terdakwa Pembunuh Dante Dituntut Pidana Mati oleh JPU PN Jaktim
Namun pihak JPU masih tidak percaya dengan pernyataan tersebut. Sehingga menurutnya harus dikonfirmasi lebih lanjut.
"Memang ada penjelasan mengenai tas, tapi kami melihat dari sisi JPU, ada beberapa yang masih perlu dikonfirmasi," ujar Zulkipli.
Menurut pihak JPU, jika memang hasil dari endorsement, pihak Sandra Dewi ada baiknya menunjukkan.
Yakni menunjukkan tentang segala bentuk dokumen perjanjian kerja sama jika memang itu benar adanya.
"Dokumen perjanjiannya seperti apa," tambahnya.
Artikel Terkait
Ammar Zoni Gunakan Kode Khusus untuk Transaksi Narkoba, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi
Jadi Saksi Sidang Mega Korupsi Timah Harvey Moeis, Sandra Dewi Akui 33 Milyar di Rekeningnya 100 Persen Hasil Keringat Sendiri
Istri Harvey Moeis Enggan Dinafkahin, Kenapa? Terkuak Dugaan Aliran Dana Sandra Dewi Saat Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi
Jual Kesedihan, Sandra Dewi Mengaku Ekonomi Terpuruk, Fajar Nugros: Jangan Tertipu dan Prihatin sama Koruptor
Jawaban Bahlil saat Sidang Doktoral soal Kerusakan Lingkungan akibat Tambang di Morowali Dinilai Kurang Berbobot, UI Jadi Bahan Gunjingan Netizen
Hormat untuk Jokowi-Ma'ruf, Prabowo Subianto dan Gibran Berikan Apresiasi di Sidang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden