Minggu, 19 Juli 2026

Yudha Arfandi, Terdakwa Pembunuh Dante Dituntut Pidana Mati oleh JPU PN Jaktim

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Senin, 23 September 2024 | 16:54 WIB
Yudha Arfandi didakwa pidana mati oleh JPU PN Jaktim (Tangkapan Layar Youtube Detik)
Yudha Arfandi didakwa pidana mati oleh JPU PN Jaktim (Tangkapan Layar Youtube Detik)

 

SketsaNusantara.id - Sidang kematian anak selebgram Tamara Tyasmara kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin 23 September 2024.

Yudha Arfandi, terdakwa kasus pembunuhan Dante akan
mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU menyampaikan bahwa terdakwa Yudha telah melakukan tindakan yang mengakibatkan kematian Raden Andante atau Dante, anak dari Tamara Tyasmara.

Baca Juga: Apa Motif Ditenggelamkannya Dante? Terbongkar, 5 Fakta dari Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara

"Perbuatan terdakwa dilakukan secara sadis dan tidak manusiawi, terdakwa tidak mengakui dan menyesali perbuatannya yang dilakukan, terdakwa berbelit dalam memberikan keterangan di persidangan," kata JPU saat berlangsungnya sidang di PN Jaktim.

Atas perbuatan tersebut Yudha dituntut dengan pidana mati dan tetap ditahan sebelum eksekusi.

"Kami menuntut menyatakan terdakwa Yudha Arfandi secara sah dan melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dalam dakwaan pertama primer Pasal 340 KUHP," lanjut JPU.

Baca Juga: Update! Nikita Mirzani Lengkapi Berkas Laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Vadel Badjideh Segera Dipanggil Pihak Kepolisian

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yudha Arfandi dengan pidana mati dan menyatakan agar terdakwa tetap ditahan," pungkasnya.

Sidang berikutnya akan digelar pada 7 Oktober 2024 dengan agenda pembacaan nota pembelaan oleh pihak terdakwa.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dante, anak dari Tamara Tyasmara ditemukan meninggal dunia di kolam renang di kawasan Duren Sawit Jakarta Timur pada 27 Januari 2024.

Baca Juga: Go Public, Jefri Nichol Kepergok Nonton Konser Sambil Mesra-mesraan Bareng Neyia Kameron, Instagram Pacar Barunya Ramai Diserbu Netizen

Yudha diduga telah menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali di kolam renang sedalam 1,5 meter.

Pacar Tamara Tyasmara itu mengaku tengah melakukan latihan pernafasan kepada Dante.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X