Minggu, 19 Juli 2026

Maki-Maki Sang Ibunda Hingga Menangis Histeris, Begini Kondisi Mental Lolly Menurut Psikolog

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Minggu, 22 September 2024 | 21:44 WIB
Kondisi Lolly saat memaki-maki Nikita Mirzani  (Instagram @itsofficiallauraa)
Kondisi Lolly saat memaki-maki Nikita Mirzani (Instagram @itsofficiallauraa)

SketsaNusantara.id - Psikolog Tika Bisono ungkap kondisi mental Lolly, putri Nikita Mirzani.

Akhir-akhir ini nama Lolly terus ramai menjadi sorotan netizen.

Terlebih pasca viralnya video saat ia menangis menjerit histeris saat dijemput paksa oleh Nikita Mirzani beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Nikita Mirzani Tak Pernah Hapus Nama Lolly dari Kartu Keluarga, Kuasa Hukum Ungkap Tujuan yang Sebenarnya

Kini salah satu psikolog bernama Tika Bisono beberkan bagaimana mental Lolly saat ini.

Dikatakannya bahwa histerisnya Lolly saat itu menandakan bahwa emosi Lolly ada di tingkat yang tinggi.

"Histeris atau sikap histeris itu adalah suatu kondisi mental dan emosi yang tingkatannya itu tinggi sekali," katanya, dikutip SketsaNusantara.id dari akun Youtube Intens Investigasi.

Baca Juga: Singgung Pola Asuh Orang Tua, Ini Analisa Mantan KPAI Terkait Sikap Lolly yang Cenderung Melawan Nikita Mirzani

Dikatakan Tika bahwa Lolly sudah tak bisa mengontrol emosinya.

"Udah nggak bisa diatasi lagi sama yang bersangkutan,"

"sehingga kayak di kepala itu meledak gitu," jelasnya.

Lebih lanjut, Tika menjelaskan bahwa masalah mental yang dihadapi Lolly ini butuh penanganan langsung dari profesional.

Baca Juga: Heboh Huru-hara Nikita Mirzani Jemput Paksa Lolly, Vadel Badjideh Justru Lakukan Hal Ini, Bucin Maksimal?

"Seseorang itu dalam keadaan histeria nggak ada cara lain kecuali bantuan profesional. Karena mengurai satu-satu itu udah nggak bisa yang bersangkutan nggak bisa,"

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X