Pelantikan presiden dan wakil presiden pada tanggal 20 Oktober ini akhirnya menjadi tren atau tradisi tak tertulis.
Meski pun demikian, tidak aturan kapan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih dalam Undang-Undang.
Baca Juga: 10 Twibbon Ucapan Selamat ke Prabowo-Gibran di Momen Pelantikan Presiden Indonesia 20 Oktober 2024
Aturan yang tercantum dalam Undang-Undang 1945 hanyalah mengatur masa jabatan presiden dan wakil presiden yakni 5 tahun masa jabatan.
Dan itulah awal mula munculnya tradisi pelantikan presiden dan wakil presiden digelar pada tanggal 20 Oktober.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Jelang Pelantikan Presiden Indonesia 2024, Inilah Sosok Perempuan Calon Menteri yang Diduga Akan Menghiasi Pemerintahan Prabowo-Gibran
4 Hari Menuju Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Baru Indonesia, Fufufafa Masih Jadi Bulan-bulanan Warga X
Hari-Hari Jelang Pelantikan Prabowo 20 Oktober 2024, Masyarakat Sambut Baik Pergantian Kekuasaan
Rizky Irmansyah Punya Bakat Bermusik, Inilah Profil Ajudan Prabowo yang Rilis Lagu Baru Jelang Pelantikan Presiden Terpilih
10 Twibbon Ucapan Selamat ke Prabowo-Gibran di Momen Pelantikan Presiden Indonesia 20 Oktober 2024
Pimpinan Negara Mulai Berdatangan ke Indonesia Jelang Pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
7 Titik Lokasi Panggung Pesta Rakyat Pelantikan Prabowo dan Gibran, Dimeriahkan Musisi Tanah Air! Cek Lokasinya di Sini...