Pelaku yang terbukti mengedit dan merusak gambar Garuda Pancasila akan dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda sebesar Rp 500 juta.
Sanksi ini bertujuan untuk memberikan efek jera serta menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan hal yang seenaknya dapat dilakukan sebagai bercandaan dan tidak dapat ditoleransi karena dianggap merendahkan harkat dan martabat lambang negara Indonesia.
Penegakan hukum terhadap pelanggaran ini juga mencerminkan komitmen negara dalam menjaga kehormatan dan martabat lambang negara.
Kasus seperti ini juga pernah ditemukan pada tahun 2016 lalu yang dilakukan oleh selebriti Zaskia Gotik.
Penyanyi dangdut itu pernah bercanda dengan menyebut tanggal kemerdekaan Indonesia pada 32 Agustus dan "bebek nungging" sebagai lambang sila kelima Pancasila dalam salah satu acara kuis.
Hal tersebut menuai kecaman publik dan Zaskia Gotik harus menerima konsekuensi dengan dilaporkan ke Polda Metro Jaya untuk menempuh jalur hukum.
Begitu pula dalam beredarnya foto Garuda Pancasila yang baru-baru ini menggemparkan media sosial.
Netizen lantas melaporkan pada Humas Polri dan berharap pelaku bisa tertangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Terlebih, penghinaan terhadap lambang negara tidak hanya berdampak pada pelaku, tetapi juga pada masyarakat luas yang berpotensi menimbulkan perpecahan dan konflik sosial di tengah masyarakat majemuk.
Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk menyadari dampak dari tindakan mereka.
Edukasi mengenai pentingnya menjaga dan menghormati lambang negara pun harus ditingkatkan, terutama di kalangan generasi muda yang lebih aktif di dunia digital.
Dalam era media sosial yang serba canggih semua warga negara sama-sama memiliki tanggung jawab untuk menghormati simbol-simbol negara dan berkontribusi pada persatuan serta keutuhan Republik Indonesia.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Ternyata Bukan Sultan Hamid II, Siapa Pencipta Lambang Garuda yang Sebenarnya?
Sudah Official? Istana Garuda Dipilih Jokowi Jadi Nama Gedung Kantor Presiden di IKN Nusantara
Mengapa Burung Garuda Dipilih Soekarno Sebagai Lambang Negara Indonesia? Jadi Sumber...
Ramai Unggahan PERINGATAN DARURAT dengan Logo Garuda Berlatar Biru Mencolok hingga Trending X, Apa Maknanya?
Asal Usul Garuda Biru Peringatan Darurat, Bikinan Siapa? Jadi Simbol Kawal Putusan MK hingga Demo RUU Pilkada