Minggu, 19 Juli 2026

Ternyata Bukan Sultan Hamid II, Siapa Pencipta Lambang Garuda yang Sebenarnya?

Photo Author
Irma Agustiana, Sketsa Nusantara
- Senin, 29 Juli 2024 | 21:15 WIB
Ilustrasi Burung Garuda (Freepik/freepik)
Ilustrasi Burung Garuda (Freepik/freepik)

SketsaNusantara.id - Lambang negara merupakan hal yang penting bagi suatu bangsa.

Sehingga pastinya pemilihan lambang negara tidak dipilih secara asal-asalan melainkan penuh dengan makna.

Seperti lambang negara Indonesia yakni burung Garuda yang penuh dengan makna yang mendalam.

Baca Juga: Isi Sejarah NU yang Dibelokkan Buku-Buku Pelajaran, Gus Yahya: Tiba-Tiba Ada Narasi Baru

Dengan semboyan dalam Garuda Pancasila ini berupa Bhineka Tunggal Ika atau berbeda-beda tetapi tetap satu juga.

Mengenai lambang negara ini ada pertanyaan besar yakni mengenai siapa pencipta sebenarnya? Apakah penciptanya benar Sultan Hamid II

Dilansir SketsaNusantara.id dari video Youtube Rhoma Irama Official, ternyata begini proses penciptaan lambang Garuda.

Berawal dulu diadakan sayembara mengenai lambang negara dengan pemenang Sultan Hamid II. Lalu ada seorang pelukis yang bernama Dullah yang merupakan teman dari Bung Karno.

Baca Juga: Intip Perjuangan Silas Papare, Sosok Pahlawan Tangguh dari Tanah Papua yang Ikut Mempertahankan Kemerdekaan RI

Pelukis ini datang dari Yogyakarta ke Bung Karno. Setelah sampai ke Bung Karno dan belum sampai duduk, Bung Karno memerintahkan kepadanya.

Bung Karno memerintahkan kepada Dullah untuk menyempurnakan atau memperbaiki lambang burung Garuda yang telah dibuat oleh Sultan Hamid II.

Sehingga lambang negara Indonesia, burung Garuda saat ini adalah yang dibuat oleh Sultan Hamid II dan telah diperbaiki atau disempurnakan oleh Dullah atas permintaan Ir. Soekarno.***

 

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id Klik di sini!

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Rhoma Irama Official

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X