SketsaNusantara.id - Setiap tahun, saat peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) menjalankan tugas yang sangat istimewa: mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka di berbagai tingkatan.
Tugas ini dilakukan di tiga level penting: tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Paskibraka terdiri dari pelajar-pelajar berusia sekitar 15 hingga 17 tahun dari SMA/sederajat yang telah terpilih melalui seleksi ketat.
Melansir SketsaNusantara.id dari laman SMA NEGERI 1 KELAPA, Paskibraka terdiri dari tiga tingkatan utama:
1. Paskibraka Nasional (Pasnas)
Ini adalah tingkat tertinggi, di mana anggota Paskibraka terbaik dari setiap provinsi terpilih untuk bertugas di Istana Merdeka, Jakarta.
Di sini, mereka mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka dalam upacara yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga: Jumlah DPT Naik, Bawaslu Jember Imbau KPU Tambah dan Geser TPS di 23 Wilayah
2. Paskibraka Provinsi
Di tingkat ini, anggota Paskibraka dipilih dari berbagai kota dalam provinsi mereka.
Mereka bertugas di ibu kota provinsi dan upacara dihadiri oleh Gubernur sebagai inspektur upacara.
3. Paskibraka Kota/Kabupaten
Pada tingkat kota atau kabupaten, Paskibraka bertugas di wilayah masing-masing.
Artikel Terkait
Lindungi Hak Pilih Penyandang Disabilitas dalam Pilkada Serentak 2024, Panwaslu Nawangan Lakukan Patroli Pengawasan di Perbatasan Jatiroto Pacitan
Pantai Payangan Jember Memakan Korban! Nekat Mandi Saat Ombak Besar, Seorang Pemuda Asal Surabaya Diseret Ombak
Shin Tae-yong Penerima Perdana Golden Visa dari Presiden Jokowi, Inilah Keuntungannya Bagi Pelatih Timnas Indonesia
Belum Resmi, Keputusan Muhammadiyah Terima Izin Tambang Ormas Sudah Tuai Pro-Kontra, Ada yang Minta Anwar Abbas Dipecat?
Gandeng Universitas Jember, BPHN-RI Selenggarakan FGD Bahas Analisis dan Evaluasi Hukum Pertahanan Negara
Gelar Media Gathering, KPU Jombang Ajak Wartawan Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Golkar Jadi Partai ke-7 Merapat ke Gus Fawait, Politisi Gerindra: Kami Segera Serahkan Nama Cawabup ke Koalisi