SketsaNusantara.id — Memasuki masa kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Sidoarjo memberikan perhatian serius terhadap potensi pelanggaran di dunia maya.
Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, menyoroti sejumlah isu krusial yang berpotensi merusak integritas kampanye, seperti perang informasi, survei menyesatkan, politik identitas, kampanye hitam, dan penyebaran hoaks.
“Masa kampanye sudah dimulai hingga 23 November 2024 mendatang, dan peta kerawanan di media sosial perlu diantisipasi,” ujar Agung.
Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas di dunia maya, terutama di media sosial, agar proses demokrasi berjalan dengan adil dan transparan.
Agung juga mengimbau semua peserta Pilkada untuk mematuhi aturan kampanye dan menjauhi segala bentuk kampanye hitam.
“Peserta Pilkada harus menghindari ujaran kebencian atau isu-isu yang memicu konflik di masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa setiap pasangan calon telah diwajibkan menyerahkan 25 akun media sosial resmi untuk diawasi oleh Bawaslu.
Jika ditemukan pelanggaran di akun resmi pasangan calon, tindakan akan diambil oleh Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).
Sementara untuk akun-akun lain yang terkait dugaan kampanye hitam, pelanggarannya akan ditangani sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Netralitas ASN Dipertaruhkan, Bawaslu Sidoarjo Periksa Empat Pejabat Terkait Video Viral
Bawaslu juga membuka pintu bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran kampanye.
“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, baik secara langsung ke kantor Bawaslu maupun melalui Panwascam,” jelas Agung.
Artikel Terkait
Ancaman Hoaks hingga Kampanye Hitam di Medsos, Bawaslu Jatim Siapkan Tim Siber
Jaga Kualitas Pengawasan, Bawaslu Pamekasan Gelar Cek Kesehatan Jelang Pilkada Serentak 2024
Antisipasi Isu Negatif di Media Sosial, Bawaslu Kabupaten Madiun Siapkan Pokja Khusus
Bawaslu Sidoarjo Perkuat Pengawasan dan Sinkronisasi Data Pemilih Menjelang Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Bondowoso Gelar Sinkronisasi DPSHP, Pastikan Akurasi Data Pemilih untuk Pilkada serentak 2024