Kamis, 4 Juni 2026

Film Siksa Kubur Tayang di Netflix, Joko Anwar Bagikan Tips Cara Nonton dengan Sensasi Berbeda

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 17 September 2024 | 08:45 WIB
Tips Nonon film Siksa Kubur di Netflix (X @asrulmm)
Tips Nonon film Siksa Kubur di Netflix (X @asrulmm)

SketsaNusantara.id - Film Siksa Kubur sudah bisa ditonton di platform berbayar, Netflix mulai 16 September 2024.

Kabar tersebut disampaikan sutradara Joko Anwar di akun X pribadi miliknya @jokoanwar.

"Sangat gembira untuk merilis film terbaru kami di @netflix di seluruh dunia mulai 16 September 2024," tulis Joko Anwar, Senin 16 September 2024.

Baca Juga: Sejumlah Selebritas Komentari Putusan MK, Joko Anwar dan Ernest Prakasa Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta?

Tak hanya menyampaikan kabar penayangan di Netflix, sutradara terbaik di Festival Film Indonesia itu juga memberikan tips cara nonton film horor dengan sensasi berbeda.

Tips ini bisa diterapkan saat menonton film lewat ponsel, televisi ataupun komputer.

"Yang nonton Siksa Kubur di Netflix, volume suaranya gedein yah. Sound design-nya dibikin buat mijitin otak. Enak deh," terang Joko Anwar.

Baca Juga: Joko Anwar akan Rilis Film Baru, Non Horor, Netizen Bocorkan Judul Cerita

Cuitan tersebut berhasil memancing reaksi netizen. Beberapa memberikan testimoni setelah mencoba saran dari Joko Anwar.

"Omg baru selese rewatch!!! dan ternyata setelah pake tws banyak suara2 yg baru kedenger, kemarin ga notice pas nonton di bioskop!!!," tulis akun @_ladies***hing.

"Jangan lupa nonton di tempat gelap biar ikut berasa pengap nya sita," tulis akun @w0***rin.

Baca Juga: Bukan cuma Agarthan, Inilah 2 Makhluk Lainnya dalam Semesta Serial Nightmares And Daydreams Karya Joko Anwar

"Tadi rewatch pake volume full Pas adegan dalem kubur sound design denging nya sama kyk waktu gw masuk dalem liang kubur, ini bikinnya gimana ya," tulis akun @kalen***ping.

Film Siksa Kubur merupakan salah satu film horor karya sutradara Joko Anwar.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: Instagram @jokoanwar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X