SketsaNusantara.id - Joko Anwar kembali menyajikan mahakarya luar biasa yang selalu ditunggu-tunggu para penggemar.
Kali ini Joko Anwar's Nightmares and Daydreams jadi serial terbaru yang menghebohkan dan bikin penasaran penikmat film.
Joko Anwars's Nightmares and Daydreams merupakan serial sci-fi supranatural perdana yang digarap oleh Joko Anwar.
Baca Juga: Rose BLACKPINK Dikabarkan Tandatangani Kontrak Dengan THEBLACKLABEL, Bakal Join?
Kisah dari serial Joko Anwar's Nightmares and Daydreams ini membeberkan beberapa orang yang menghadapi peristiwa aneh.
Peristiwa-peristiwa tak biasa dalam setiap episode serial ini berkaitan dengan eksistensi manusia di dunia.
Terdapat 7 episode dengan alur cerita yang berbeda-beda. Terdapat peristiwa janggal yang mengubah hidup para pelaku serial tersebut.
Di serial kali ini, Joko Anwar sebagai kreator dan sutradara beberapa episodenya.
Episode lain ikut digarap oleh Ray Pakpahan, Eandolph Zaini, dan Tommy Dewo.
Masing-masing judul episode serial Nightmares and Daydreams Joko Anwar ini yaitu 1. Old House, 2. Yatim Piatu, 3. Poems and Pain.
Selain itu, 4. Perjumpaan, 5. Sisi Lain, 6. Terhipnotis, dan 7. PO. BOX.
Ada hal menarik lainnya di balik serial garapan Joko Anwar yang sudah dirilis di Netflix sejak 14 Juni 2024 kemarin.
Artikel Terkait
Alasan Kocak Fedi Nuril Tak Mau Jadi Pemeran Aris di Film Ipar Adalah Maut, Netizen: Menyala Fahri
Menyala! Suami Sah Unggah Bukti Dugaan Perselingkuhan Antara Anji dan Juliette Angela Ermestine di Bangkok, Bukti-buktinya...
'Supernova' dari Aespa Tampil Jadi Musik Latar Acara Imagine Show Dubai, Netizen: Benar-Benar EXO Versi Cewek!
Member Girls' Generation Terus Beri Tanda Akan Kembali OT9, Jessica akan Comeback?
FIFTY FIFTY Akan Kembali Hiasi Industri K-Pop dengan Konsep Baru, Simak Jadwal Comebacknya
FIFTY FIFTY Debut Ulang dengan Formasi Baru, Begini Nasib Saena, Sio dan Aran Usai Putus Kontrak dengan Agensi ATTRAKT
Profil Keena: Satu-Satunya Member FIFTY FIFTY yang Bertahan dan Siap Comeback dengan Formasi Baru dalam Naungan Agensi ATTRAKT