Tak tanggung-tanggung, lantaran mediasi yang dipersulit. Membuat Herwanto Nurmansyah dan tim akan menggugat kembali Kapolri untuk pra peradilan.
"Kami sangat kecewa pada mediasi kali ini, kami akan tumpahkan besok," ujarnya.
Dengan diadakannya gugatan pra peradilan, Herwanto Nurmansyah dan tim berharap bahwa kasus ini dapat ditangani dengan cepat.
"Kami akan menggugat kembali tapi pra peradilan agar cepat," pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Terjerat Dugaan Kesaksian Palsu dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Aep dan Dede Dilaporkan ke Mabes Polri
Pakar Ekspresi Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pegi Setiawan Usai Dinyatakan Bebas dalam Kasus Vina Cirebon, Sebenarnya Cerdas Tapi...
Daftar 6 Kapolda yang Dimutasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Ahmad Luthfi Digantikan Ribut Hari Prabowo
Buktikan Dirinya Tak Bersalah dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong di Padepokan Amparan Jati
Megawati Tak Terima Dituding Mengintimidasi Kapolri: Wartawan Tulis Gede-gede Ya...
Kini Jadi Komjen, Simak Profil Kapolda Papua Mathius Fakhiri yang Dapat Kenaikan Pangkat dari Kapolri, Prestasinya Bukan Main