SketsaNusantara.id- Herwanto Nurmansyah melanjutkan gugatan terhadap Kapolri Listyo Sigit Prabowo sampai ke tahapan mediasi.
Sebelumnya, Ketua Relawan Sahabat Polisi, Herwanto Nurmansyah turut maju dalam penyelesaian kasus Vina Cirebon.
Gugatan kepada Kapolri yang diterima itu melakukan sidang pertamanya pada 31 Juli 2024. Yakni menghadirkan Reza Indragiri sebagai saksi ahli.
Baca Juga: Haruskah Iptu Rudiana Ayah Eky Muncul ke Publik? Berikut Jawaban Mengejutkan Penasehat Ahli Kapolri
Dalam gugatan tersebut, Herwanto Nurmansyah meminta agar enam handphone dan rekaman CCTV yang terlibat dalam kasus kematiannya Vina Cirebon ini dibuka.
Ia berharap agar terjadi transparansi yang ada di dalam persidangan kasus Vina Cirebon tersebut. Herwanto Nurmansyah sempat mengungkapkan kekesalannya.
Bahkan selama delapan tahun, barang bukti tersebut diduga belum dibuka oleh pihak kepolisian terkait.
Menurut Herwanto Nurmansyah, tindakan dalam kasus Vina Cirebon tersebut dinilai merupakan pelanggaran hukum yang harus diungkap.
Alhasil, ia menggugat Kapolri atas kejanggalan dalam kasus Vina Cirebon tersebut. Tayangan YouTube Intens Investigasi pada 4 September 2024, ternyata Herwanto Nurmansyah kembali mengungkap kekecewaannya.
Bagaimana tidak, mediasi yang seharusnya akan dilakukan justru diduga dipersulit oleh beberapa pihak terkait.
"Mediasi boleh melalui lisan, untuk mempersingkat waktu," ujarnya. Tidak dengan Herwanto Nurmansyah yang diduga dipersulit dalam tahapan sistem mediasi dan akan diundur.
Herwanto Nurmansyah dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya kecewa dengan proses mediasi buntut kasus Vina Cirebon kali ini.
Artikel Terkait
Terjerat Dugaan Kesaksian Palsu dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Aep dan Dede Dilaporkan ke Mabes Polri
Pakar Ekspresi Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pegi Setiawan Usai Dinyatakan Bebas dalam Kasus Vina Cirebon, Sebenarnya Cerdas Tapi...
Daftar 6 Kapolda yang Dimutasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Ahmad Luthfi Digantikan Ribut Hari Prabowo
Buktikan Dirinya Tak Bersalah dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong di Padepokan Amparan Jati
Megawati Tak Terima Dituding Mengintimidasi Kapolri: Wartawan Tulis Gede-gede Ya...
Kini Jadi Komjen, Simak Profil Kapolda Papua Mathius Fakhiri yang Dapat Kenaikan Pangkat dari Kapolri, Prestasinya Bukan Main