Minggu, 19 Juli 2026

Sepi, KPU Jatim Belum Terima Pendaftaran Paslon Cagub-Cawagub Pilkada 2024 di Hari Pertama, Petugas Keamanan Siap Siaga

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:00 WIB
Anggota KPU Jatim Nur Salam (jatim.kpu.go.id)
Anggota KPU Jatim Nur Salam (jatim.kpu.go.id)

 

SketsaNusantara.id - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) belum menerima pendaftaran pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2024.

Menurut jadwal yang telah ditetapkan KPU, pendaftaran paslon untuk Pilkada Serentak 2024 dibuka mulai 27-29 Agustus 2024.

Sayang, pada pembukaan hari pertama, belum ada paslon yang mendaftar.

Baca Juga: Hari Pertama Pendaftaran Pencalonan Pilkada 2024, KPU Jember Sebut Belum Ada Pendaftar

Hari pertama dan kedua pendaftaran, KPU Jatim melayani pendaftaran dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Sedangkan untuk hari terakhir, KPU Jatim memperpanjang waktu operasional mulai 08.00-23.59 WIB.

"Di hari pertama, sampai pukul 16.00 WIB belum ada Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024 yang mendaftar ke kantor," kata Anggota KPU Jatim, Nur Salam seperti dikutip SketsaNusantara.id dari laman jatim.kpu.go.id

Baca Juga: KPU Jombang Bagi Tiga Ring Tempat untuk Proses Pendaftaran Paslon

Sejumlah persiapan telah dilakukan KPU Jatim untuk memperlancar proses pendaftaran paslon di Pilkada Serentak 2024. Salah satunya pengamanan di area kantor KPU Jatim.

Nur Salam juga memastikan pihak kepolisian selalu siap siaga di area KPU Jatim untuk memastikan pengamanan pendaftaran.

Dirintelkam Polda Jatim Kombes Pol. Nanang Juni Mawanto dipastikan memantau langsung kesiapan penerimaan pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024.

kpuBaca Juga: Tahapan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Bawaslu Sidoarjo Ingatkan KPU untuk Layani Peserta Sesuai Prosedur

"Di hari pertama memang belum ada yang mendaftar. Tapi masih ada dua hari yang bisa dimaksimalkan untuk pasangan calon mendaftar. Kita sudah sangat siap menerima pendaftaran dari pasangan calon," pungkas Nur Salam.***

 

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: kpu jatim

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X