SketsaNusantara.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember telah membuka pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Jember, di Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus mendatang.
Namun, pada pendaftaran hari pertama, Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni mengatakan bahwa belum ada informasi pendaftaran dari pasangan calon yang mendaftar.
"Di hari pertama ini belum ada tanda-tanda pendaftar yang mengajukan,” ujarnya saat dikonfirmasi di KPU Jember, Selasa, 27 Agustus 2024.
Ia menyatakan, informasi pendaftaran ada 1 orang pendaftar pada tanggal 28 Agustus 2024 dan KPU Jember sudah bersiap.
"Jadi memang ada informasi ke kami yang mendaftar besok tanggal 28 Agustus 2024 jam 09.00 WIB pagi,” imbuhnya.
Terkait antisipasi membludaknya pendukung yang mengantar pasangan calon, Dessi menjelaskan bahwa ada pembatasan peserta yang diperkenankan masuk ke area KPU Jember.
"Ada batasan peserta yang sudah masuk, karena skema layoutnya didesain yang boleh masuk pasangan calon beserta istri, 2 orang pendamping, media dari paslon dan para ketua partai,” ungkapnya.
Kelengkapan yang harus dibawa menurutnya, dokumen kelengkapan yang sudah disediakan oleh KPU Jember berdasarkan peraturan KPU.
Baca Juga: KPU Jombang Bagi Tiga Ring Tempat untuk Proses Pendaftaran Paslon
“Mulai ijazah, KTP, surat pernyataan, form dukungan partai B1KWK dan dokumen penting lainnya, karena cukup banyak,” terangnya.
Nantinya, KPU Jember akan menerima dokumen tersebut dan bila sudah lengkap akan dilakukan verifikasi berkasnya.
"Kalau nanti ada kekurangan, maka bisa dilengkapi oleh pasangan calon setelah tahapan pendaftaran sampai dengan 2 September 2024,” tutupnya.***
Artikel Terkait
Jadwal Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024, KPU Jember: Semua Sesuai Aturan PKPU
Jelang Pelantikan Anggota DPRD Jember Periode 2024-2029, KPU Jember: Masih Ada Gugatan di Daerah Lain
Belum Terima Surat Penetapan dari KPU Jember, DPRD Jember: Hanya Tinggal Satu Dokumen Itu Saja
8 Parpol Dapat Kursi di Parlemen, KPU Jember Sebut Ada Parpol yang Jumlah Kursinya Naik
KPU Jember Buka Pendaftaran Pasangan Calon 3 Hari, Hendra: Kita Ikuti Putusan MK Soal Ambang Batas Dukungan