Postingan akun tersebut yang juga membeberkan rapat DPR dan KPU atas hebohnya penolakan RUU Pilkada pun menghadirkan berbagai macam komentar netizen.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Wahai Gerombolan DPR Matre Kualitas Terendah Sepanjang Sejarah
"Kawal sampai PKPU baru terbit dan disahkan!!!," ujar @taeko0kie_
Netizen lain pun menghimbau kepada publik agar tidak putus dalam berjuang menegakkan kebenaran dalam tatanan hukum.
"Buat teman-teman yang tidak bisa ikut aksi, tolong khususkan dzikir subhanallah walhamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar untuk para pendemo di sana, minimal 100x, kalau bisa lebih banyak. Kalimat dzikir di atas adalah kalimat paling dicintai oleh Allah, semoga para pendemo selamat," kata @PlanetFutbal.
Lebih lanjut, rapat tersebut akhirnya membuahkan hasil akhir. Hal ini justru menjadi kemenangan bagi rakyat Indonesia.
"Alhamdulillah!!! Ketok Palu!!! Sah!!! DPR dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP sepakati PKPU yang mengakomodir putusan MK No. 60 & 70!," tulis Twitter @cingreborn.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Sosialisasikan PKPU 8, KPU Kabupaten Nganjuk Sampaikan Pasal-pasal Krusial
Tegas! KPU Angkat Suara Terkait Polemik Kebijakan Politik DPR RI Soal Pengesahan Revisi UU Pilkada
Media Asing Ramai Soroti Demo Kawal Putusan MK di Gedung DPR RI, Singgung Politik Dinasti Jokowi hingga Kecam Kekerasan Aparat Kepolisian
Erina, Kaesang hingga Raffi Ahmad Dicap Tone Deaf, Apa Itu? Istilah yang Viral di Tengah Penolakan RUU Pilkada
KPU Jember Buka Pendaftaran Pasangan Calon 3 Hari, Hendra: Kita Ikuti Putusan MK Soal Ambang Batas Dukungan
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan, KPU Kota Pasuruan Buka Pendaftaran Selama 3 Hari