Kamis, 4 Juni 2026

Kemenangan untuk Rakyat Indonesia? Begini Hasil Rapat DPR dan KPU Terkait Hebohnya Penolakan RUU Pilkada

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Minggu, 25 Agustus 2024 | 18:30 WIB
Ilustrasi kehebohan tolak RUU Pilkada yang tengah diputuskan dalam rapat DPR dan KPU. (Instagram @lambe_turah)
Ilustrasi kehebohan tolak RUU Pilkada yang tengah diputuskan dalam rapat DPR dan KPU. (Instagram @lambe_turah)

SketsaNusantara.id- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesai atau DPR RI tengah mengadakan rapat bersama Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia atau KPU RI.

Rapat ini digelar pada Minggu, 25 Agustus 2024. Dihadiri oleh jajaran pemerintah yang bersangkutan.

Adapun rapat ini digelar untuk Penetapan Revisi PKPU DPR, KPU dn Pemerintah. Yakni tentang revisi PKPU yang belakangan ini ramai tentang tolak RUU Pilkada.

Baca Juga: Media Asing Ramai Soroti Demo Kawal Putusan MK di Gedung DPR RI, Singgung Politik Dinasti Jokowi hingga Kecam Kekerasan Aparat Kepolisian

Rapat ini juga sempat disinggung oleh salah satu akun media sosial. Yakni akun Twitter @timpenguinnas.

Hasil yang dijelaskan dalam akun tersebut adalah revisi PKPU haru tegak lurus kepada putusan MK secara penuh.

Dalam arti bahwa ambang batas partai pengusung calon Pilada merujuk pada perhitungan keputusan MK.

Baca Juga: KPU Kota Blitar Buka Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar di Pilkada 2024, Ini Syarat Lengkapnya

Batas minimal calon usia Kepala Daerah juga ditentukan saat penetapan calon. Penolakan terhadap RUU Pilkada tampaknya akan menemukan titik terang.

Hal ini sesuai desakan warga Indonesia yang belakangan ini sampai turun ke jalan untuk melakukan aksi.

Tak hanya itu, banyak dari warga tanah air yang menggunakan media sosial sebagai tempat untuk melawan DPR RI atas RUU Pilkada.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024, KPU Jember: Semua Sesuai Aturan PKPU

"Yes!! Kemenangan kecil untuk persaturan rakyat hari ini gaes," tulis akun tersebut.

"Selangkah lebih dekat dengan Pilkada tanpa Kotak Kosong dan Calon Boneka + Kaesang batal nyalon di Provinsi manapun!," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: Twitter @timpenguinnas

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X