• Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100 untuk Komisaris Polisi
• Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300 untuk Ajun Komisaris Besar Polisi • Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400 untuk Komisaris Besar Polisi
Gaji Polwan golongan IV Perwira Tinggi :
• Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400 untuk Brigadir Jenderal Polisi
• Rp 3.393.400 hingga Rp 5.576.500 untuk inspektur Jenderal Polisi
• Rp 5.079.300 hingga Rp 5.750.900 untuk Komisaris Jenderal Polisi
• Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800 untuk Jenderal Polisi.
Perlu diingat bahwa gaji polwan berbeda-beda, besaran gaji yang tercantum di atas bukanlah angka pasti namun bisa berbeda-beda tergantung dimana ia bertugas dan berperan sebagai apa.
Nantinya gaji pokok di atas akan ditambah dengan berbagai tunjangan seperti tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, serta tunjangan- tunjangan lainnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Begini Kondisi Terakhir Suami Briptu Fadhilatun Nikmah, Oknum Polwan Polres Mojokerto yang Tega Membakar Suaminya Sendiri Karena Masalah Gaji
Profil dan Biodata Briptu Fadhilatun Nikmah, Oknum Polwan Mojoerto yang Tega Membakar Suaminya
5 Fakta Kasus Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi di Asrama Polres Mojokerto Kota yang Diduga Masalah Uang
Siapa Polwan yang Bakar Suami di Jombang? Ini Biodata Briptu FN, Lengkap Dengan Nama, Umur
Usai Jadi Tersangka, Begini Nasib Terbaru Briptu FN, Polwan yang Bakar Suami di Jombang
Biodata Lengkap Briptu RDW, Anggota Polres Jombang Tewas Karena Dibakar Sang Istri yang Juga Polwan