Minggu, 19 Juli 2026

5 Fakta Kasus Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi di Asrama Polres Mojokerto Kota yang Diduga Masalah Uang

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Minggu, 9 Juni 2024 | 17:01 WIB
Ilustrasi fakta-fakta kasus polwan bakar suami di Mojokerto. (Pixabay.com/geralt)
Ilustrasi fakta-fakta kasus polwan bakar suami di Mojokerto. (Pixabay.com/geralt)

SketsaNusantara.id - Masalah rumah tangga yang terjadi antara suami istri memang tak sedikit ditemui.

Salah satunya terjadi pada seseorang anggota polisi yang viral di media sosial.

Viralnya kasus polisi wanita atau polwan yang membakar suaminya sendiri itu mulai jadi buah bibir sejak pagi tadi..

Baca Juga: Menjelajahi Keindahan Pulau-Pulau Tak Berpenghuni di Indonesia, Kamu yang Hobi Mantai Wajib Kesini!

Diketahui bahwa kejadian polwan bakar suami itu terjadi di Asrama Polresta Mojokerto, Jawa Timur.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu, 8 Juni 2024 kemarin. Kasusnya pun sedang didalami oleh pihak kepolisian.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa memberikan konfirmasi kepada awak media pada Minggu pagi.

Baca Juga: Profil dan Biodata Briptu Fadhilatun Nikmah, Oknum Polwan Mojoerto yang Tega Membakar Suaminya

Dikutip SketsaNusantara.id dari pernyataan AKBP Daniel Somanonasa bahwa peristiwa polwan bakar suaminya yang juga anggota polisi itu benar adanya.

Ramai masyarakat memperbincangkan kasus rumah tangga antar pasangan sesama anggota polisi di Kota Mojokerto ini.

Tak sedikit pula yang mencari informasi tentang fakta-fakta yang sebenarnya terjadi pada kasus tersebut.

Baca Juga: Biodata Profil Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan Mojokerto yang Tega Bakar Suami Hingga Tewas, Umur hingga Akun IG

Berikut ini informasi tentang 5 fakta kasus polwan bakar suami yang juga anggota polisi di Asrama Polresta Mojokerto yang diduga masalah uang.

1) Identitas polwan (pelaku)

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X