Minggu, 19 Juli 2026

Begini Kondisi Terakhir Suami Briptu Fadhilatun Nikmah, Oknum Polwan Polres Mojokerto yang Tega Membakar Suaminya Sendiri Karena Masalah Gaji

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Minggu, 9 Juni 2024 | 16:57 WIB
Ilustrasi kondisi terakhir suami Fadhilatun Nikmah setelah dibakar hidup-hidup  (Pixabay.com/ Pexels)
Ilustrasi kondisi terakhir suami Fadhilatun Nikmah setelah dibakar hidup-hidup (Pixabay.com/ Pexels)

SketsaNusantara.id - Kabar sepasang suami istri polisi di Jawa Timur tengah ramai menjadi sorotan.

Pasalnya sang istri yang bernama Briptu Fadhilatun Nikmah tega membakar Briptu Rian Dwi Wicaksono yang merupakan suaminya.

Briptu Fadhilatun Nikmah membakar Briptu Rian Dwi Wicaksono dengan bensin setelah terlibat cekcok lantaran gaji.

Baca Juga: Viral! Oknum Polwan Polres Mojokerto Ini Tega Membakar Suaminya Hanya Karena Gaji, Ini Kronologi Lengkapnya

Dilansir SketsaNusantara.id dari Instagram @interaktive__ pada Sabtu 8 Juni 2024 kemarin, Briptu Fadhilatun Nikmah melakukan pengecekan saldo rekening milik Briptu Rian Dwi Wicaksono.

Briptu Fadhilatun Nikmah mengecek besaran gaji ke-13 yang seharusnya Rp2.8 juta. Namun setelah dilakukan pengecekan, saldo gaji ke-13 tersebut berkurang Rp2 juta.

Briptu Fadhilatun Nikmah lantas meminta sang suami agar segera pulang ke rumah mereka untuk diminta penjelasan.

Setelah cekcok itulah Briptu Fadhilatun Nikmah tega membakar suaminya.

Kabar inipun telah dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa.

Baca Juga: Heboh! Deretan Mobil Mewah Rita Widyasari, Mantan Bupati Kutai Kartanegara yang Disita Karena Dugaan Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang

Dilansir SketsaNusantara.id dari Instagram @pejuangkebenaran88, dijelaskan bahwa Briptu Rian Dwi Wicaksono meninggal dunia pada 9 Juni 2024 pukul 12.55 setelah mendapat perawatan intensif di ruang ICU RSUD dr Wahidin Sudirohusodo Mojokerto. 

Sementara Briptu Fadhilatun Nikmah kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan.***

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram @interaktive__

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X