SketsaNusantara.id - Video viral yang menunjukkan seorang polwan membentak seorang pria yang sedang makan telah menarik perhatian publik.
Dalam video tersebut, polwan tersebut terlihat marah dan menegur pria tersebut dengan nada tinggi karena pria itu tetap makan meski sedang diajak berbicara.
Kejadian ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, dan banyak hal yang kemudian disorot dari seorang polwan, termasuk berapa besaran gaji yang ia terima hingga bsia lakuakn hak tak terpuji tersebut.
Untuk menjawab rasa penasaran itu maka ditemukanlah jawabannya berapa gaji polwan seperti dilansir SketsaNusantara.id dikutip dari laman puskeu.polri.go.id.
Inilah besaran Gaji Polwan berdasarkan data pada tahun yang lalu (2023) :
Besaran gaji polwan di Indonesia ditentukan berdasarkan pangkat yang mereka sandang saat itu.
Gaji polwan golongan I Tamtama :
• Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100 untuk Bhayangkara Dua
• Rp 1.694.900 hingga Rp 2.617.500 untuk Bhayangkara Satu
• Rp 1.747.900 hingga Rp 2.783.900 untuk Bhayangkara Kepala
• Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900 untuk Ajun Brigadir Polisi Dua
• Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900 untuk Ajun Brigadir Polisi Satu
Artikel Terkait
Begini Kondisi Terakhir Suami Briptu Fadhilatun Nikmah, Oknum Polwan Polres Mojokerto yang Tega Membakar Suaminya Sendiri Karena Masalah Gaji
Profil dan Biodata Briptu Fadhilatun Nikmah, Oknum Polwan Mojoerto yang Tega Membakar Suaminya
5 Fakta Kasus Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi di Asrama Polres Mojokerto Kota yang Diduga Masalah Uang
Siapa Polwan yang Bakar Suami di Jombang? Ini Biodata Briptu FN, Lengkap Dengan Nama, Umur
Usai Jadi Tersangka, Begini Nasib Terbaru Briptu FN, Polwan yang Bakar Suami di Jombang
Biodata Lengkap Briptu RDW, Anggota Polres Jombang Tewas Karena Dibakar Sang Istri yang Juga Polwan