Kamis, 4 Juni 2026

Disambut Baik Oleh Gubernur, MUI Usulkan Penerbitan Indekos di DIY, Bakal Ada Gebrakan Unik untuk Anak Muda dan Wisatawan?

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 24 Agustus 2024 | 18:15 WIB
Ilustrasi MUI usulkan penerbitan indekos di DIY. (Freepik/ freepik)
Ilustrasi MUI usulkan penerbitan indekos di DIY. (Freepik/ freepik)

SketsaNusantara.id- Majelis Ulama Indonesia atau MUI usulkan adanya penerbitan indekos di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebagaimana kita tahu bahwa DIY merupakan daerah tujuan untuk menuntut pendidikan dari seluruh generasi bangsa.

Kondisi tersebut tentu bisa menjadi potensi bagi DIY untuk lebih mengembangkan jasa indekos. 

Baca Juga: Heboh Adanya Dugaan Kewajiban Paskibraka 2024 Lepas Hijab hingga Menuai Protes Keras dari Banyak Pihak, MUI: Tidak Pancasilais!

Tak sedikit kos ditemukan di DIY. Hal itu sebagaimana muncul untuk memenuhi kebutuhan para penuntut ilmu di sana, terutama mahasiswa.

Melansir dari Instagram @humasjogja, MUI akhirnya mengusulkan agar adanya penerbitan kepada penyediaan indekos.

Bukan tanpa alasan, ternyata MUI bertujuan untuk memegang teguh adat istiadat, moral, etika dan ajaran agama.

Baca Juga: Siapa Gus Taj Yasin? Profil Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah, Anak KH Maimun Zubair yang Pernah Jadi Wakil Ganjar Pranowo

Usulan MUI ini akhirnya mendapatkan respon dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Hal itu berlangsung saat Ketua MUI, KH Machasin berkunjung ke DIY pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Tentu Gubernur DIY menerima kunjungan dan usulan tersebut dengan baik. Ternyata tidak hanya mengusulkan tentang indekos.

Baca Juga: Biodata Profil Shania Hamdun, Runner Up Putri Indonesia DIY 2022 yang Bongkar Sifat Asli Erina Gudono

Ketua MUI berniat akan membuat tempat publik di DIY menjadi lebih ramah kepada umat muslim.

Merujuk pada kewajiban umat muslim. Yakni ibadah lima waktu dalam sehari, sehingga diperlukan fasilitas lebih mudah untuk diakses.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram @humasjogja

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X