Kamis, 4 Juni 2026

Pekanbaru Viral Lagi! Wanita Mengemudikan Mobil dalam Keadaan Mabuk hingga Menabrak Pengendara Motor, Netizen Soroti Kondisi Korban

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 9 Agustus 2024 | 07:15 WIB
Ilustrasi: wanita di Pekanbaru mengemudi mobil dalam keadaan mabuk hingga menabrak motor  (Pixabay/Tom Fisk)
Ilustrasi: wanita di Pekanbaru mengemudi mobil dalam keadaan mabuk hingga menabrak motor (Pixabay/Tom Fisk)

"Perempuan ini mabuk bawa mobil lalu nabrak orang ini dia orangnya, nah ini mobilnya, bawa ke polisi saja lah," kata korban kesal sambil merekam video dengan kamera ponselnya.

Baca Juga: Waspada! Hati-Hati Penipuan Mengatasnamakan YPP dan YCAB Foundation, Simak dan Pelajari Modus Operandinya

Pria tersebut menyoroti plat nomor mobil yang menabraknya dengan nopol BM 1627 ON, sementara ibu-ibu mabuk yang mengenakan baju ungu pengemudi mobil merah tersebut terlihat sempoyongan usai keluar dari kendaraannya.

Warga sekitar sempat kesal dengan kelakuan wanita tersebut dan berniat melapor ke polisi. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan dari pihak berwajib.

Video tersebut menjadi viral lantaran sebelumnya terjadi kasus kecelakaan serupa yang melibatkan mahasiswi bernama Marisa Putri hingga menewaskan seorang ibu bernama Renti Marningsih.

Baca Juga: Siap Kawal Hak Pilih Warga dalam Pilkada 2024, PPK Bersinergi dengan Panwaslucam dan Muspika Kecamatan Sukosari Bondowoso

Marisa Putri mengaku tak sadar saat mengemudi karena berada dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang hingga merenggut nyawa Renti di Jalan Tianku Tambusai, Pekanbaru, Riau pada hari Sabtu, 3 Agustus 2024.

Atas perbuatannya, Marisa Putri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pekanbaru dan dijerat pasal 310 ayat 4 Jo Pasal 311 Undang Undang Lalu Lintas dan terancam hukuman 12 tahun penjara.***

 

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

 

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: Twitter @dhemit_is_back

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X