Minggu, 19 Juli 2026

Masyarakat Sekitar IKN Tak Boleh Ikut Upacara Bendera HUT RI ke-79 Secara Langsung, Ternyata Begini Ketentuannya Menurut Sekda Kalimantan Timur

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 20:49 WIB
Ilustrasi upacara bendera di IKN  (Instagram/@dewaridwann)
Ilustrasi upacara bendera di IKN (Instagram/@dewaridwann)


SketsaNusantara.id - Tahun ini, upacara bendera memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia yang diperingati setiap tanggal 17 Agustus digelar di dua tempat, Istana Negara dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Beredar rumor sebelumnya bahwa upacara bendera ini dapat diikuti oleh masyarakat umum, seperti tahun-tahun sebelumnya.

Namun rumor ini seakan ditepis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Upacara Bendera HUT RI ke-79 di IKN Dibuka? Ini Jadwal, Ketentuan dan Cara Daftarnya

Dalam sebuah kesempatan, Sri Wahyuni mengatakan bahwa upacara bendera yang akan digelar di IKN ini tidak bisa dihadiri oleh masyarakat sekitar, berbeda dengan yang diselenggarakan di Istana Negara.

Ia menyebut bahwa meski demikian, masyarakat sekitar tetap dapat menyaksikan upacara bendera di IKN melalui live streaming yang disediakan.

“Sama seperti di Jakarta, penduduk di sana tidak semua bisa masuk ke Istana Negara, tapi bisa menyaksikan secara langsung (live streaming). Nah, kita ajak masyarakat seperti itu,” ujarnya, dikutip SketsaNusantara.id dari kanal Youtube Kompas TV.

Baca Juga: Dibuka untuk 1000 Undangan di Tiap Sesi, Simak Tata Cara Daftar dan Link Upacara Bendera HUT RI ke-79 di IKN

Rencananya, live streaming tersebut akan disiarkan dari Pentacity di Kota Balikpapan dan Big Mall di Kota Samarinda.

“Jadi ini juga acara untuk siswa dan mahasiswa bentuk edukasi tentang IKN, soal progresnya, lalu ada kuis-kuis, setelah itu baru nonton bareng upacara," imbuhnya.

Kabar inipun berhasil menarik perhatian warganet. Berbagai komentar di media sosial Twitter ramai mengkritik keputusan tidak diizinkannya warga sekitar IKN untuk dapat mengikuti upacara bendera secara langsung.

"Rakyat udah disuruh bayarin (melalui pajak), liat & masuk aja gak boleh," komentar netizen.

Baca Juga: Benarkah IKN akan Dipimpin oleh Keturunan Tribhuwana Tunggadewi? Seorang Raja Majapahit yang Menaklukan Nusantara

"Literally dijajah negara sendiri," tulis netizen.

"Jadi IKN ini untuk siapa sebenarnya?," tanya netizen.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Youtube Kompas TV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X