Kamis, 4 Juni 2026

Kapan Pendaftaran Upacara Bendera HUT RI ke-79 di IKN Dibuka? Ini Jadwal, Ketentuan dan Cara Daftarnya

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Selasa, 6 Agustus 2024 | 20:30 WIB
Ilustrasi upacara bendera HUT RI ke 79 di IKN (Freepik/ freepik)
Ilustrasi upacara bendera HUT RI ke 79 di IKN (Freepik/ freepik)

SketsaNusantara.id - Upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ke 79 tinggal menghitung hari.

Segala persiapan masih terus dilakukan demi keberlangsungan serta kelancaran upacara bendera.

Yang menarik serta berbeda di tahun ini ialah pelaksanaan upacara bendera.

Baca Juga: Benarkah IKN akan Dipimpin oleh Keturunan Tribhuwana Tunggadewi? Seorang Raja Majapahit yang Menaklukan Nusantara

Jika di tahun-tahun sebelumnya hanya digelar di Istana Negara, namun tidak dengan tahun ini.

Di tahun 2024 ini, upacara bendera akan dilaksanakan di dua tempat, Istana Negara dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Tahun ini akan menjadi tahun pertama terselenggaranya upacara bendera peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia di IKN.

Baca Juga: Jokowi dan Semua Menteri Siap Sidang Kabinet di IKN, Prabowo Pastikan Hadir

Ibu Kota Nusantara atau IKN sendiri berlokasi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, di tahun ini upacara bendera tersebut dapat diikuti oleh masyarakat umum dengan kuota yang telah tersedia.

Tak hanya di Istana Negara, upacara bendera di IKN juga bisa diikuti oleh warga Indonesia yang berhasil memperoleh undangan.

Baca Juga: Momen Raja Juli Antoni Potong Pembicaraan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat Konferensi Pers di IKN Ramai Dikritik, Wamen ATR BPN Minta Maaf

Untuk tahun ini, ada sekitar 1000 undangan dibagikan untuk masyarakat umum yang ingin mengikuti upacara bendera di IKN.

Dilansir SketsaNusantara.id, cara agar dapat mengikuti upcara bendera di IKN ini harus dengan mendaftarkan diri terlebih dahulu pada laman https://pandang.istanapresiden.go.id/.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: pandang.istanapresiden.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X