Minggu, 19 Juli 2026

Tingkatkan Kemampuan SDM, KPU Ngawi Gelar Bimtek untuk Badan Adhoc: Antisipasi Masalah Hukum

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 8 Agustus 2024 | 11:00 WIB
Hadapi Pilkada 2024, KPU Ngawi Tingkatkan Kapasitas SDM PPK dan Sekretariat (KPU Ngawi)
Hadapi Pilkada 2024, KPU Ngawi Tingkatkan Kapasitas SDM PPK dan Sekretariat (KPU Ngawi)

 

SketsaNusantara.id - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 19 kecamatan se-Kabupaten Ngawi mengikuti bimbingan teknis untuk peningkatan kapasitas SDM.

Acara itu diselenggarakan selama 2 hari pada 2-3 Agustus 2024 di Hotel Merah, Sarangan, Magetan.

Sebelum memasuki acara inti, Samsu Mustakim, Ketua KPU Ngawi memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas kinerja PPK yang telah mengawal proses coklit Pilkada 2024.

Baca Juga: Bawaslu Kota Malang Petakan Potensi Konflik dan Kerawanan Pilkada 2024, M. Arifudin: Ada 5 Titik Rawan Konflik

“Terimakasih untuk teman-teman PPK dan Sekretariat yang telah mengawal tahapan dengan kompak, dari pembentukan PPS, Pantarlih, hingga Sukses kegiatan Coklit Pilkada 2024,” kata Samsu Mustakim seperti dilansir SketsaNusantara.id dari laman KPU Ngawi.

Pihaknya berharap dengan dilakasanakanya Bimtek kali ini mampu meningkatkan semangat kerjasama dalam menyukseskan perhelatan Pilkada Serentak 2024.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan beberapa hal penting yang harus dipahami PPK. Salah satunya terkait pelanggaran penyelenggara dalam Pilkada.

Baca Juga: Gaungkan Informasi Pilkada 2024, KPU Jawa Timur Gandeng Organisasi Kepemudaan

Untuk menjelaskan hal tersebut, KPU Kabupaten Ngawi menghadirkan pemateri dari Kejaksaan Negeri Ngawi.

Tujuannya, untuk menambah pemahaman dalam pencegahan pelanggaran oleh penyelenggara.

Selain itu juga turut hadir Komisioner KPU Ngawi 2014-2019 dan 2019-2024 Aman Rihdo Hidayat dan Prima Aequina Sulistyanti, serta Jakiyem anggota KPU Ngawi 2019-2024.

Baca Juga: Kawal Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2024, KPU Kota Madiun Sinergi Gandeng Polres dan Maksimalkan 3 Pilar Keamanan

Kedua komisioner tersebut membahas tentang materi terkait pengelolaan logistik, rekapitulasi dan pemungutan suara, serta pencegahan pelanggaran hukum.

Sementara itu, Bu Je (Jakiyem), Anggota KPU Ngawi meminta penyelenggara membiasakan pola kerja 3T yaitu teliti, tulis dan telaten. Terutama bagi PPK yang membidangi hukum dan pengawasan.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: kab-ngawi.kpu.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X