Minggu, 19 Juli 2026

KPU Kabupaten Nganjuk Gelar Sosialisasi Penyusunan Visi Misi Paslon Pilkada 2024

Photo Author
As'ad Choirudin, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 3 Agustus 2024 | 18:30 WIB
Anggota KPU Kabupaten Nganjuk sedang menyampaikan materi  sosialisasi. (Instagram/@nganjukkpu)
Anggota KPU Kabupaten Nganjuk sedang menyampaikan materi sosialisasi. (Instagram/@nganjukkpu)

SketsaNusantara.id – KPU Kabupaten Nganjuk menggelar sosialisasi PKPU 8 tahun 2024. Berbeda dengan kegiatan sebelumnya.

Sosialisasi kali ini lebih fokus pada penyusunan visi, misi, dan program pasangan calon dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk.

Kegiata yang digelar di kantor KPU Nganjuk itu mengundang narasumber dari Bappeda setempat.

Baca Juga: Kolaborasi Kunci Keterlibatan Masyarakat, KPU Bondowoso Gandeng Media untuk Sukseskan Pilkada 2024 

“Saat mendaftar nanti, salah satu berkas administrasi yang wajib diserahkan ke KPU adalah visi, misi, dan program oleh bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati,” ujar anggota KPU Kabupaten Nganjuk Divisi Teknis Penyelenggaraan Yusuf Setyawan, pada SketsaNusantara.id Sabtu 3 Agustus 2024.

Yusuf menjelaskan, penyusunan visi, misi, dan program tersebut harus sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Untuk itu, sambung Yusuf, penting diketahui oleh semua partai politik yang notanebe akan mengusung bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Baca Juga: Dinsos Madiun Dorong KPU Perbaiki Pendataan Pemilih dalam Pilkada 2024, Prioritaskan Disabilitas dan ODGJ 

“Melalui sosialisasi tersebut diharapkan saat penyusunan visi, misi, dan program tidak ada kendala. Kami mengundang narasumber yang berkompeten dalam bidang ini, yakni dari Bappeda,” harap Yusuf.

Ia juga meminta kepada Bappeda Kabupaten Nganjuk agar mempermudah bagi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk mendapatkan RPJPD.

“RPJPD tersebut sebagai rujukan bagi partai politik atau gabungan partai politik untuk menyusun visi misi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati nanti. Untuk itu kami meminta agar akses mendapatkan RPJPD dipermudah,” terang dia.

Baca Juga: KPU Kabupaten Trenggalek Siapkan TPS Khusus di Rutan Kelas IIB Trenggalek untuk Pilkada 2024  

Setelah menerima berkas pendaftaran nanti, KPU akan melakukan verifikasi administrasi. Salah satu yang diverifikasi yakni berkas visi, misi, dan program bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Lalu, bagaimana untuk mengetahui berkas tersebut sesui dengan RPJPD Pemkab Nganjuk? Yusuf berencana akan menggandeng Bappeda sebagai verifikator.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X