“Bappeda yang lebih kompeten dalam menilai kesesuaian antara visi misi Bapaslon dengan RPJPD. Pada tahap pencermatan administrasi nanti kami berencana melibatkan Bappeda,” kata dia.
Baca Juga: Hasil Pemetaan Jajaran di Bawah, KPU Kabupaten Madiun Tegaskan Ada Penambahan TPS di 2 Titik Lokasi
Jika hasil administrasi tersebut tidak sesuai dengan RPJPD akan dikembalikan kepada partai politik atau gabungan partai politik.
“Tidak hanya berkas visi misi saja. Administrasi lainnya jika memerlukan perbaikan akan kita kembalikan kepada peserta Pilkada untuk dilakukan perbaikan,” tukas Yusuf.
Peserta sosialisasi adalah semua partai politik yang ada di Kabupaten Nganjuk yang diwakili penghubung parpol atau liasion officer (LO).***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Segmen Marjinal Jadi Target Sosialisasi KPU Kabupaten Mojokerto Jelang Pilkada 2024
Beres Coklit 100 Persen, KPU Kabupaten Madiun Bahas Evaluasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024
KPU Kabupaten Mojokerto Ajak Ratusan Siswa SMK PGRI Sooko jadi Pemilih Cerdas
Dua Anggota Pantarlih Meninggal Dunia saat Menjalankan Tugas, KPU Jatim Beri Santunan
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024, KPU Bondowoso Gandeng Jurnalis Lintas Media
Tahapan Rekapitulasi DPHP, KPU Kabupaten Madiun Temukan 10 Ribu Lebih Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat