SketsaNusantara.id - Pemerintah berencana akan menggunakan Autonomous Rail Transit (ART) atau trem otonom di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Teranyar, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengabarkan bahwa satu rangkaian trem otonom akan tiba hari ini, 31 Juli 2024 di Pelabuhan Semayang, Balikpapan.
"Trem otonom ini dijadwalkan akan masuk ke IKN pada 1 Agustus 2024. Ini dilakukan setelah proses percepatan kepabeanan selesai," kata Budi Karya seperti dilansir SketsaNusantara.id dari laman resmi Kemenhub.
Trem Otonom ini nantinya akan digunakan sebagai kendaraan pengumpan (feeder) para peserta upacara Hari Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 nanti.
Lantas bagaimana sebenarnya spesifikasi dan cara kerja dari ART atau trem otonom ini?
Melalui laman resmi Kemenhub, satu rangkaian Trem Otonom yang digunakan di IKN yaitu Trem Otonom Norinco (CRRC Zuzhou) dan Trem Otonom CRRC Qingdao Sifang.
Baca Juga: Draft KUA PPAS APBD 2025 Belum Dikirim Pemkab Jember, DPRD Layangkan Surat Resmi
Satu train set trem otonom memiliki 3 gerbong (cars) yang berkapasitas maksimal 302 penumpang.
Trem otonom ini akan beroperasi searah jarum jam dengan headway sekitar 5 menit.
Berbeda dengan moda transportasi kereta, ART atau Trem otonom merupakan jenis kereta tanpa rel.
ART akan berjalan di atas jalan raya melalui lintasan virtual yang telah ditentukan oleh sistem.
Kereta jenis ini juga beroperasi menggunakan baterai yang disubstitusikan dengan marka jalan dan magnet.
Artikel Terkait
Yang Suka Beli Rokok 'Ketengan' Minggir, Presiden Jokowi Resmi Tandatangani Larangan Terkait Peredaran Rokok Eceran
Profil MI, Terduga Penganiaya Anak 2 Tahun di Depok, Influencer Parenting Pemilik Daycare, Ipar Ex Anggota DPR RI?
Kronologi Terduga MI, Influencer Parenting Aniaya Anak 2 Tahun di Daycare Depok, Dilakukan Lebih dari 1 Kali?
Lazisnu Banyuwangi Salurkan Santunan ke Anak Yatim dan Dhuafa
Inilah Sederet Fasilitas bagi Para Atlet dari Tuan Rumah Selama Berkompetisi di Olimpiade Paris, Ternyata Total Porsi Makanan yang Tak Terduga...
Siapkan Agenda Bulan Depan, Bawaslu Surabaya Lakukan Pengawasan Penetapan DPS
Viral Kasus MI Diduga Aniaya Balita 2 Tahun, Berapa Usia Ideal Anak untuk Dititipkan ke Daycare?
Tekan Angka Golput pada Pemilih Pemula, KPU Kota Mojokerto Gencar Sosialisasi Pilkada 2024 di Sekolah Menengah Atas