Pengajuan gugatan class action ini pernah diadopsi dalam sistem hukum yang berlaku di Indonesia melalui beberapa peraturan perundang-undangan tentang Lingkungan Hidup pada tahun 1997.
Belakangan ini, Jusuf Hamka mengaku akan mempertimbangkan langkah class action untuk menyelesaikan masalah utang negara yang belum juga dibayarkan kepada PT CNMP sesuai saran dari pengacaranya.
Menurutnya, denda negara sebesar 2 persen akan memperbesar nominal utang dan menimbulkan kerugian negara jika terus menerus didiamkan.
"Denda ini kan terus berjalan 2 persen tiap bulan dan nantinya jumlah hutang yang sedikit malah membludak jadi besar, makanya saya berpikir untuk coba ambil class action karena ini bisa merugikan negara," kata Jusuf Hamka ketika ditemui wartawan di kawasan Kuningan, Jakarta pada Sabtu, 13 Juli 2024.
"Apalagi ini bukan saya aja, kalau saya masih mending 25 tahun belum dibayar, ada lagi pengusaha di Medan sudah 60 tahun utangin negara belum dibayar sampai sekarang," tandasnya.
Menurut Hamid Basyaid selaku kuasa hukum Jusuf Hamka, pengajuan class action ini bisa dilakukan dan sudah termasuk memenuhi kualifikasi.
Apalagi pemerintah dinilai tidak ada hubungan simetris kepada warga negaranya terutama masalah utang.
"Kalau warga negara utang ke negara aja diuber-uber, tapi sebaliknya, kalau negara utang ke warga negara malah diam aja, enggak adil kan jadinya," komentar Hamid.
"Oleh karena itu kita akan lakukan tindakan class action dan lapor ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) karena utang ini juga termasuk merugikan negara," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Punya Agama Sendiri, Inilah 3 Pedoman Hidup Suku Samin di Bojonegoro hingga Ada Hukum Berbicara, Pakai Bahasa Apa?
KPU Ngawi Gelar Bimtek Penanganan Pelanggaran Kode Etik dan Kinerja Badan Adhoc, Samsu Mustakim: Divisi Hukum Harus Aktif
Detik-Detik Jurnalis Diserang Sejumlah Ormas Pendukung SYL, IJTI Desak Aparat Usut Tuntas Secara Hukum
Mengapa Tiko Aryawardhana Cerai? Diduga Gelapkan Dana Perusahaan, Kuasa Hukum Mantan Istri: Gak Ada...
Update Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Cici Chania oleh ART, Bakal Tempuh Jalur Hukum Seperti Aghnia Punjabi?