Minggu, 19 Juli 2026

KPU Ngawi Gelar Bimtek Penanganan Pelanggaran Kode Etik dan Kinerja Badan Adhoc, Samsu Mustakim: Divisi Hukum Harus Aktif

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Senin, 8 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPU Ngawi gelar Bimtek untuk PPK Divisi Hukum (kab-ngawi.kpu.go.id)
KPU Ngawi gelar Bimtek untuk PPK Divisi Hukum (kab-ngawi.kpu.go.id)

 

SketsaNusantara.id - KPU Ngawi sukses menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pelanggaran Kode Etik dan Kinerja Badan Adhoc.

Acara tersebut diselenggarakan di R.M. Notosuman Watualang Ngawi pada Kamis 27 Juni 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri anggota PPK Divisi Hukum dan Pengawasan.

Baca Juga: Nobar Gebyar Coklit Serentak Satu Juta Pemilih, KPU Pacitan Targetkan Kenaikan Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024

Ketua KPU Ngawi Samsu Mustakim menekankan dalam acara tersebut agar PPK Divisi Hukum bisa lebih aktif.

Pasalnya, bidang hukum melingkupi semua kegiatan. Jika ada yang tidak tepat, akan menjadi sorotan banyak pihak.

“Kami berharap, rekan-rekan PPK Divisi Hukum jauh lebih aktif. Karena Hukum melingkupi semua tahapan dan kegiatan. Jika ada sesuatu hal yang tidak tepat, maka akan jadi sorotan," kata Samsu Mustakim, Ketua KPU Ngawi sperti dilansir SketsaNusantara.id dari laman kab-ngawi.kpu.go.id

Baca Juga: Minggu Kedua Coklit Pilkada Serentak 2024, KPU Banyuwangi Telah Capai 80 Persen Lebih

Selain itu pihaknya juga mengingatkan agar divisi Hukum memiliki dokumen lengkap untuk mendukung arsip dari sisi hukum.

Masih dalam acara yang sama, sekretaris KPU Kabupaten Ngawi, Budi Rahayu mengajak Divisi Hukum untuk bersama-sama bersinergi mendukung kelancaran tahapan Pilkada 2024.

Seperti diketahui, pelaksanaan Pilkada 2024 telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Juga: KPU Kabupaten Lumajang Perkenalkan 'SUJALI', Maskot Pilkada 2024 yang Cerminkan Budaya Lokal

Aturan tersebut berisi tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Berdasarkan surat tersebut, pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024.***

Editor: Rizqillah

Sumber: kab-ngawi.kpu.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X