SketsaNusantara.id - Perkara negara yang tak kunjung bayar utang kepada PT. Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CNMP) kembali jadi sorotan.
Diketahui, PT CNMP yang merupakan perusahaan milik Jusuf Hamka telah meminjamkan uang ratusan miliar rupiah kepada negara sejak tahun 1998.
Hingga kini, pemerintah tak kunjung membayar utang negara kepada perusahaan tersebut, padahal diketahui ada denda 2 persen tiap bulannya.
Jusuf Hamka pun sempat mempertanyakan kejelasan soal utang negara ini kepada Mahfud MD. Setelah dikonfirmasi, anak angkat Buya Hamka ini kemudian berpikir untuk mengambil tindakan hukum dan akan melakukan class action.
Lantas, apa yang dimaksud dengan class action? Dikutip SketsaNusantara.id dari situs resmi Mahkamah Agung, berikut penjelasannya.
Class action merupakan jenis gugatan hukum yang diajukan oleh salah seorang atau lebih atas nama kelompok yang lebih besar.
Kelompok tersebut memiliki kesamaan permasalahan atau kepentingan dan akan mengajukan gugatan melalui seorang perwakilan atau pengacara.
Menurut Indro Sugianto, Tim Asistensi Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI, class action ini merupakan salah satu strategi suatu kelompok dan membuka akses mencari keadilan bagi warga negara untuk mendapatkan ganti rugi atau tindakan tertentu melalui peradilan.
Dalam gugatan class action, hanya penggugat utama yang akan mengadili kasusnya di pengadilan. Jika penggugat menang, maka ganti rugi akan dibayarkan kepada anggota kelompok, meskipun tidak harus dalam jumlah yang sama.
Hakim pun wajib memutuskan jumlah ganti rugi secara rinci, serta mekanisme pendistribusian ganti rugi kepada kelompok yang berhak menerimanya.
Artikel Terkait
Punya Agama Sendiri, Inilah 3 Pedoman Hidup Suku Samin di Bojonegoro hingga Ada Hukum Berbicara, Pakai Bahasa Apa?
KPU Ngawi Gelar Bimtek Penanganan Pelanggaran Kode Etik dan Kinerja Badan Adhoc, Samsu Mustakim: Divisi Hukum Harus Aktif
Detik-Detik Jurnalis Diserang Sejumlah Ormas Pendukung SYL, IJTI Desak Aparat Usut Tuntas Secara Hukum
Mengapa Tiko Aryawardhana Cerai? Diduga Gelapkan Dana Perusahaan, Kuasa Hukum Mantan Istri: Gak Ada...
Update Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Cici Chania oleh ART, Bakal Tempuh Jalur Hukum Seperti Aghnia Punjabi?