Minggu, 19 Juli 2026

Siapa Aep dalam Kasus Vina Cirebon? Ini 5 Fakta Sosok yang Diduga Beri Kesaksian Palsu hingga Ditantang Pegi Setiawan

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Rabu, 10 Juli 2024 | 21:05 WIB
Ilustrasi sosok Aep, saksi di kasus Vina Cirebon. (Pexels.com/Donald Tong)
Ilustrasi sosok Aep, saksi di kasus Vina Cirebon. (Pexels.com/Donald Tong)

Aep adalah saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky serta mengaku melihat kejadian pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu.

Sebagai saksi, Aep mengklaim dirinya melihat detik-detik Vina dan Eky yang lewat di depan warung 8 tahun lalu.

Baca Juga: Pengacara Akan Ajukan PK dalam Rangkaian Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Bongkar Kejanggalan 7 Sosok Terpidana Seumur Hidup?

Ia mengaku melihat kejadian pengejaran Vina dan Eky yang sebelumnya dilempari batu oleh 8 orang yang berboncengan mengendari 4 motor.

2) Tempat Tinggal Aep

Diketahui bahwa Aep merupakan Warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Aep mengaku pernah merantau ke Cirebon sejak 2011. Namun, memutuskan kembali ke Cikarang di tahun 2016 karena pernah melihat insiden pembunuhan Vina.

Baca Juga: Siapa Aep? Sosok Baru yang Muncul dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Bebas

3) Ditantang Pegi Setiawan usai bebas jadi tersangka

Pasca menang di sidang praperadilan kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan balik tantang Aep dengan serukan 'perang terbuka'.

Diduga beri kesaksian palsu yang membuat Pegi Setiawan terseret dalam kasus Vina Cirebon, Pegi suarakan kalau ingin bertemu dengan Aep.

"Kalau kamu laki-laki, ayo gentle. Kapan ketemu? Kita atur waktu," ujar Pegi Setiawan.

Baca Juga: Eman Sulaeman Banjir Pujian, Ini Fakta Kehidupan Sederhana Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan dari Kasus Vina Cirebon

4) Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Usai berikan kesaksian yang diduga palsu hingga menjadikan 7 orang terpidana dan Pegi Setiawan tersangka yang akhirnya bebas, Aep jadi sorotan.

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Sumber: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X