Sabtu, 18 Juli 2026

Merasa Dirugikan, Ini Nilai Fantastis yang Akan Dituntut Pegi Setiawan Terhadap Polda Jawa Barat

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Rabu, 10 Juli 2024 | 18:40 WIB
Pegi Setiawan akhirnya bebas ( X @Miduk17)
Pegi Setiawan akhirnya bebas ( X @Miduk17)

 

SketsaNusantara.idPegi Setiawan kini sudah bebas dari tahanan dan menghirup udara bebas kembali setelah sekitar dua bulan hidup dalam tahanan.

Dibebaskannya Pegi Setiawan karena menang pada praperadilan membuat ia berencana akan menggugat ganti rugi kepada Polda Jawa Barat.

Pegi akan menuntut ganti rugi atas penahanan polisi selama ini terhadap dirinya.

Baca Juga: Eman Sulaeman Tak Hanya Bebaskan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon, 2 Kasus Korupsi Ini Pernah Ditangani Pak Hakim

Dengan ditahannya dirinya maka ia banyak alami kerugian secara materiil dan immateriil yang tak terhitung serta pencemaran nama baiknya.

Pasalnya ia selama ini ditahan atas tuduhan pembunuhan terhadap Vina dan Eky telah alami banyak tekanan baik fisik dan mental.

Meski akhirnya semua tuduhan tersebut patah setelah hakim Eman Sulaeman memutuskan ia bebas dari segala tuduhan.

Baca Juga: Eman Sulaeman Banjir Pujian, Ini Fakta Kehidupan Sederhana Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan dari Kasus Vina Cirebon

Artinya selama ini Polda Jawa Barat telah menjadikan dirinya sebagai korban salah tangkap.

Untuk itu Pegi Setiawan dan tim pengacaranya akan melakukan gugatan balik kepada pihak Polda Jawa Barat.

“Penyidik dalam sidang pra peradilan itu kan menyebutkan hasil pemeriksaan psikologis forensik bahwa Pegi berbohong kemudian cenderung melakukan tindak pidana, pokonya hal-hal negatif itu disampaikan,” jelas Tony RM, kuasa hukum Pegi Setiawan saat wawancara.

Baca Juga: Beri Salam Hormat, Mahfud MD Puji Kejujuran Hakim Eman Sulaeman Usai Bebaskan Pegi Setiawan dari Kasus Vina Cirebon

“Seolah memantaskan bahwa Pegi ini pembunuh, nah ini kan merugikan Pegi,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X