“Pegi merasa malu, keluarganya juga merasa malu dituduh seperti itu walaupun membacakan hasil tapi kan di praperadilan diputus tersangka yang tidak sah,” tambahnya lagi.
Untuk itu pihak pengacara Pegi mengatakan bahwa pihaknya akan menuntut secara materiil dan immateriil yang besarannya yang masih akan dibicarakan.
Namun secara implisit pihak pengacara Pegi memberikan jumlah perkiraan tuntutan ganti rugi.
“Besarannya nanti akan kami bicarakan, Misalkan 1 miliar, 2 miliar, 3 miliar bahkan bisa jadi 5 miliar,” tegasnya.
Untuk itu besaran nilai ganti rugi yang akan pihak Pegi akan tuntut kepada Polda Jawa Barat masih akan dirundingkan kembali.***
Artikel Terkait
Mendapat Apresiasi Langsung Menparekraf, Inilah Profil Singkat Inggrid Wenas, Desainer Logo HUT ke-79 Kemerdekaan RI
Speechless! Meisya Siregar Syok Lihat Postingan Lawas Facebook Menkominfo Budi Arie dengan Tentara Israel: Makin ke Sini Pemerintah Kita...
Sambut HUT Manado ke-401, Pemkot Manado Gelar Manado Expo 2024, Catat Tanggal dan Rangkaian Acaranya
Bukan Hanya di Film Saja, Inilah 6 Kota Mati di Indonesia, Bisa Jadi Destinasi Wisata yang Menantang?
Viral! Rumah Kecil Dalam Gang di Cimahi, Jawa Barat, Dihuni 46 Orang dari 18 KK
Eman Sulaeman Banjir Pujian, Ini Fakta Kehidupan Sederhana Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan dari Kasus Vina Cirebon