Minggu, 19 Juli 2026

MENYALA! Inilah Daftar Oknum Politisi PDIP yang Terjerat Kasus Korupsi, Salah Satunya Hingga Kini Masih dalam Pelarian

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Kamis, 27 Juni 2024 | 19:00 WIB
Ilustrasi korupsi (Pixabay/Alfreus)
Ilustrasi korupsi (Pixabay/Alfreus)

Penetapan Ismail Thomas sebagai tersangka oleh penyidikan Jampidsus ini menjadi rekor pertama Kejagung dalam menetapkan anggota DPR aktif sebagai tersangka dugaan korupsi.

Baca Juga: Diusung PKS Jadi Calon Gubernur Jakarta pada Pilkada Serentak 2024, Segini Harta Kekayaan Anies Baswedan

Damayanti Wisnu Putranti

Damayanti Wisnu Putranti ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi secara bersama-sama pada tahun 2016.

Politisi PDIP ini didakwa menerima suap sebesar Rp8,1 miliar dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Ia dituntut pidana 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta

Nurdin Abdullah

Nurdin Abdullah merupakan mantan Gubernur Sulawesi Selatan yang ditangkap karena menerima suap proyek di Sulsel. Politisi PDIP yang ditetapkan sebagai tersangkap pada tahun 2021.

Wenny Bukamo

Mantan Bupati Banggai Laut. Bupati dari PDIP ini ditangkap KPK lantaran kasus suap proyek di Kabupaten Banggai Laut dan dutetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020.

Baca Juga: Gerindra Tetap Raih 2 Kursi DPR RI Dapil Jatim 4, KPU Jember: Kami Sudah Menjalankan Proses Amar Putusan MK

Max Ruland Boseke

Terbaru yaitu Max Ruland Boseke. Ia merupakan politisi PDIP sekaligus mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas.

Max Ruland Boseke ditangkap setelah terbukti terlibat dalam kasus  korupsi pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle di lingkungan Basarnas tahun 2012-2018.

Ia diringkus KPK pada Selasa, 25 Juni 2024 kemarin.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X