Rabu, 24 Juni 2026

Kronologi Penangkapan Taufik Hidayat, Pelaku Kasus Penganiayaan Kekasihnya Sendiri di Bandung Sempat Cukur Rambut hingga Teguk Miras Sebelum Ditangkap

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 24 Juni 2026 | 10:18 WIB
Potret Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan di Bandung yang digiring ke Mapolda Jabar setelah buron 2 minggu (Instagram/humaspoldajabar)
Potret Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan di Bandung yang digiring ke Mapolda Jabar setelah buron 2 minggu (Instagram/humaspoldajabar)

Saat ini Taufik Hidayat ditahan di sel khusus yang dilengkapi kamera pengawas atau CCTV guna memudahkan pemantauan oleh petugas.

Dalam kasus ini, Taufik Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 466 serta Pasal 446 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur tindak pidana penganiayaan dan perampasan kemerdekaan seseorang.

Apabila terangka terbukti bersalah dan perbuatannya secara disengaja mengakibatkan luka berat pada korban, pelaku terancam hukuman hingga 9 tahun penjara.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X