Pihak Kejari Jaksel juga melihat rekam jejak perilaku kedua tersangka selama ini. Roy Suryo dan Dokter Tifa dinilai bersikap baik serta kooperatif selama menjalani rangkaian proses pemeriksaan hukum.
Selain itu, profil, domisili, dan keberadaan kedua tersangka dinilai sangat jelas sehingga kecil kemungkinan bagi mereka untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Kajari Jaksel juga mengonfirmasi telah menerima sejumlah barang bukti dari polisi yang berhubungan dengan perkara ini dari polisi.
Abdul Gafur Sangadji selaku tim kuasa hukum kedua tersangka menambahkan bahwa perkara yang menjerat kliennya tidak memenuhi syarat objektif atau alasan yang mendesak untuk dilakukan penahanan rutan.
Kasus ini bukan termasuk kualifikasi kejahatan yang terorganisasi, tindak pidana kekerasan, maupun ancaman serius yang dapat membahayakan stabilitas dan keamanan negara.
Sementara itu, Kejari Jaksel menegaskan bahwa kasus tudingan ijazah ini telah menyita energi dan perhatian publik yang sangat luas, sehingga masuk dalam kategori kualifikasi perkara penting.
Demi asas keadilan, kejaksaan memandang bahwa yang paling mendesak saat ini bukanlah menahan para tersangka, melainkan mempercepat proses administrasi agar perkara bisa segera dilimpahkan ke pengadilan demi mendapatkan kepastian hukum yang bersifat final.
Baca Juga: Tolak Mediasi, Roy Suryo Tantang Jokowi Buka Ijazah di Depan Publik
Kendati demikian, Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak lepas begitu saja dari kewajiban hukum dan keduanya dikenakan status wajib lapor seminggu sekali ke Kejari Jakarta Selatan.
Merespons kebebasannya, Dokter Tifa menyatakan rasa syukurnya dan menegaskan komitmennya untuk tetap istikamah mengawal kasus ini di meja hijau.
Senada dengan hal tersebut, Refly Harun selaku pengacaranya menyampaikan bahwa tim hukum kini akan berfokus penuh menyusun strategi profesional guna menghadapi jalannya persidangan terbuka yang akan datang.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Wakil Presiden Gibran Jawab Tudingan Ijazah Palsu Roy Suryo Dkk: Pernak-pernik Demokrasi
Sikap Roy Suryo Saat Rismon Sianipar Minta Maaf dan Ajukan Restorative Justice Terhadap Jokowi
Termul-Termul Ngamuk? Roy Suryo Bereaksi Keras soal Berkas P-21 Ijazah Jokowi
Kuasa Hukum Roy Suryo Pertanyakan Berkas Kasus Ijazah Jokowi yang Belum P21, Sebut Ada Masalah dalam Pembuktian
Roy Suryo Balik Melawan, Pengacara Ungkap Alasan Pelaporan terhadap Lechumanan dan Rismon Sianipar di Tengah Polemik Ijazah Jokowi