Kamis, 18 Juni 2026

Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar Masuk Babak Baru, KPK Periksa Pengelola Apartemen dan Sejumlah Pihak Terkait

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Selasa, 16 Juni 2026 | 13:00 WIB
Ilustrasi kasus korupsi kuota haji. (Pixabay @Konevi)
Ilustrasi kasus korupsi kuota haji. (Pixabay @Konevi)

Dalam agenda penyidikan yang sama, KPK juga menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Namun pemeriksaan tersebut belum dapat terlaksana karena yang bersangkutan tidak hadir.

KPK menyebut ketidakhadiran Fuad Hasan Masyhur disebabkan alasan kesehatan. Karena itu, pemeriksaan akan dijadwalkan kembali pada waktu berikutnya sesuai kebutuhan penyidikan.

Hingga saat ini, proses penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 masih terus berjalan. Selain mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi, KPK juga menaruh perhatian pada upaya pemulihan kerugian negara melalui penelusuran aset yang diduga berkaitan dengan perkara senilai Rp622 miliar tersebut.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X