SketsaNusantara.id - Nama PBX Finder menjadi perbincangan publik setelah mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, mengaku menemukan perangkat tersebut di bawah kendaraannya.
Informasi itu disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, @tiyoardianto_, pada Jumat, 13 Juni 2026.
Dalam unggahan tersebut, Tiyo menunjukkan sebuah perangkat berwarna hitam yang disebutnya sebagai alat pelacak atau tracker.
Menurut Tiyo, keberadaan perangkat itu pertama kali diketahui setelah muncul notifikasi pada ponselnya.
Setelah dilakukan pencarian, alat tersebut ditemukan terpasang di bagian bawah kendaraan yang digunakannya.
"Saya tahu ini karena muncul di notifikasi ponsel saya. Kemudian tadi kita cari, dan kita temukan alat pelacak ini ada di bawah kendaraan," ujar Tiyo dalam video yang diunggah di Instagramnya.
Tiyo mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang memasang perangkat tersebut.
Ia juga mengaitkan penemuan alat itu dengan aktivitas kritik yang selama ini disuarakannya terhadap pemerintah.
Hingga saat ini belum diketahui secara pasti siapa yang memasang perangkat tersebut maupun sejak kapan alat itu berada di kendaraan Tiyo.
Lantas, apa sebenarnya PBX Finder?
Berdasarkan dokumen panduan penggunaan PBX Finder DK01 yang beredar di internet, PBX Finder merupakan perangkat pelacak berbasis jaringan pencarian perangkat milik Apple atau Apple Find My Network.
Artikel Terkait
Jutaan Pengguna Panik! Meta Ungkap Penyebab Facebook hingga Instagram Down Serentak Usai Muncul Rumor Peretasan Hacker, Begini Penjelasannya
Setelah 4 Tersangka Ditahan, KPK Kini Bongkar Jejak Aliran Uang Kasus Gedung Pemkab Lamongan yang Bernilai Fantastis
Tentara Terekam Menghadang Mahasiswa Saat Unjuk Rasa di Jakarta, Mabes TNI Sebut Ada Permintaan Bantuan dari Pihak ini
Gejayan Kembali Jadi Pusat Perlawanan Sipil, Mahasiswa dan Berbagai Kelompok Siapkan Aksi Kritik Pemerintahan Prabowo-Gibran
Kasus MBG Makin Panas, Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Tersangka di Jakarta dan Bandung Usai Tetapkan 4 Orang Tersangka
Kejagung Beberkan Modus Proyek Motor Listrik MBG, Dari Dugaan Pengondisian Tender hingga Pembayaran 100 Persen