Dari jumlah tersebut, delapan orang merupakan aparatur sipil negara atau PNS. Sementara sembilan lainnya berasal dari kalangan swasta. Sebagian pihak yang diamankan berada di Jakarta dan sekitarnya, sedangkan beberapa lainnya diamankan di daerah lain, termasuk Bali dan Jawa Barat.
Selain mengamankan sejumlah orang, KPK juga menyita berbagai barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Barang bukti tersebut terdiri atas tujuh mobil, 15 sepeda motor, 11 sepeda, enam sepeda gunung atau mountain bike, empat sepeda Brompton, serta ratusan gram logam mulia berupa emas.
KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing.
Dokumen yang dimaksud meliputi Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Kedua dokumen tersebut merupakan izin yang diperlukan warga negara asing untuk tinggal secara legal di Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berjalan. KPK juga masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut, termasuk keterkaitan para pejabat yang pernah maupun sedang bertugas di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Fairuz A Rafiq Tanggapi Polemik Sang Kakak, Fadia A Rafiq yang Terjaring OTT KPK Gegara Kasus Korupsi, Beri Pesan Bijak Ini
Bantah Kena OTT, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Mengaku Digerebek saat Sedang Bersama Gubernur Jateng: Membahas...
Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK atas Kasus Dugaan Korupsi, Adik Bupati Pekalongan, Fairuz A Rafiq: Semua Ada Konsekuensinya
4 Fakta Penangkapan Bupati-Wakil Bupati Rejang Lembong saat OTT di Bengkulu, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
LHKPN Bupati Cilacap Ramai Disorot Usai Terjaring OTT KPK, Kekayaan Syamsul Auliya Rachman Meroket Sejak Menjabat Jadi Pimpinan Daerah