SketsaNusantara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 9 Maret 2026 di Bengkulu.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK menangkap 13 ornag yang sempat diperiksa di polres setempat.
Dari ketiga belas pihak yang diamankan, dua di antaranya adalah Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lembong, Muhammad Fikri Thobari dan Hendri Praja.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, keduanya ditangkap bersama beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta.
Setelah melakukan pemeriksaan di polres setempat, 9 dari 13 orang tersebut, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, dibawa ke Jakarta pada Selasa pagi, 10 Maret 2026,
“Dari 9 orang yang dibawah ke Jakarta pagi ini, satu bupati kemudian wakil bupati,” ujar Budi.
Dalam keterangan resminya, Budi juga mengungkapkan sejumlah fakta, termasuk dugaan kasus yang melibatkan keduanya.
1. Bupati, Wakil Bupati, ASN hingga Pihak Swasta Dibawa ke Jakarta
KPK membawa 9 orang yang ditangkap dalam OTT di Bengkulu, 9 Maret 2026 ke Jakarta.
Selain Fikri dan Hendri, 3 orang Aparatus Sipil Negara (ASN) dan 4 orang dari pihak swasta juga turut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Satu bupati, waki bupati dan juga 3 orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong,” jelas Budi.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Ingatkan Kembali 10 Poin Isi Kesepakatan Dasasila Bandung, Tekankan Indonesia Jaga Perdamaian di Tengah Ketegangan Konflik Timur Tengah
Blusukan ke Tanah Abang, Purbaya Amati Ekonomi Indonesia Berjalan Baik, Ini Tanggapan Menkeu di Tengah Kekhawatiran Publik terhadap Krisis Global
Viral Anggaran Meja Billiar Untuk Dua Pimpinan DPRD Sumatera Selatan Senilai Hampir Setengah Miliar
PMI Jember dan Puskesmas Ajung Jember Mampu Himpun 40 Kantong Darah serta Berikan Layanan Kesehatan Gratis
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol JORR Pasar Rebo yang Libatkan 7 Kendaraan, Berawal dari Truk Fuso Tabrak Gran Max