SketsaNusantara.id - Setelah sempat tidak diketahui keberadaannya, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada Rabu malam, 3 Juni 2026.
Kedatangan Silmy menjadi sorotan karena sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih melakukan pencarian terhadap dirinya. Nama Silmy muncul dalam rangkaian penyelidikan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Silmy tiba sekitar pukul 22.40 WIB. Kehadirannya berlangsung menjelang tengah malam dan langsung menyita perhatian awak media yang telah menunggu sejak malam hari.
Saat tiba di lokasi, Silmy terlihat dikawal sejumlah pria berseragam hijau. Situasi sempat memanas ketika rombongan tersebut berusaha memasuki area gedung KPK. Dorong-dorongan dan adu mulut terjadi antara pengawal dan wartawan yang berusaha mengambil gambar serta meminta keterangan.
“Anak buahnya nggak usah arogan pak, dibina dulu. Kasar banget,” ucap salah satu wartawan saat terjadi saling dorong dengan pengawal Silmy.
Meski menjadi pusat perhatian, Silmy tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media. Ia memilih diam ketika ditanya mengenai tujuan kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK.
Setelah melapor di meja resepsionis, Silmy bersama sejumlah orang yang datang bersamanya langsung menuju lantai atas gedung tersebut. Hingga saat itu, belum ada keterangan yang disampaikan secara langsung oleh dirinya.
Sebelumnya, KPK menyatakan masih melakukan pencarian terhadap Silmy Karim setelah menggelar operasi tangkap tangan di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Rabu malam.
“Saat ini, tim masih terus melakukan pencarian terhadap saudara SK yang merupakan Dirjen Imigrasi periode 2023-2024,” kata Budi Prasetyo kepada awak media.
KPK juga mengimbau pihak-pihak yang terkait dalam perkara tersebut agar bersikap kooperatif untuk membantu proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Menurut KPK, keterkaitan Silmy dalam perkara ini berkaitan dengan masa jabatannya sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023 hingga 2024.
Kasus yang sedang ditangani KPK bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa malam, 2 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan total 17 orang dari berbagai lokasi.
Artikel Terkait
Fairuz A Rafiq Tanggapi Polemik Sang Kakak, Fadia A Rafiq yang Terjaring OTT KPK Gegara Kasus Korupsi, Beri Pesan Bijak Ini
Bantah Kena OTT, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Mengaku Digerebek saat Sedang Bersama Gubernur Jateng: Membahas...
Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK atas Kasus Dugaan Korupsi, Adik Bupati Pekalongan, Fairuz A Rafiq: Semua Ada Konsekuensinya
4 Fakta Penangkapan Bupati-Wakil Bupati Rejang Lembong saat OTT di Bengkulu, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
LHKPN Bupati Cilacap Ramai Disorot Usai Terjaring OTT KPK, Kekayaan Syamsul Auliya Rachman Meroket Sejak Menjabat Jadi Pimpinan Daerah