SketsaNusantara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa dini hari, 3 Maret 2026.
Fadia A Rafiq diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pekalongan.
KPK pun menetapkan kakak kandung Fairuz A Rafiq ini sebagai tersangka tunggal dalam kasus tersebut.
Fadia yang ditangkap di Semarang juga sudah ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Fadia yang sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan sempat memberikan pernyataan atas kasus yang menjeratnya.
Kepada awak media, Fadia membantah ditangkap dalam OTT oleh KPK.
Tak hanya itu, Fadia juga mengaku saat itu ia tengah bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
“Mereka (KPK, red) menggerebek ke rumah, saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah,” ungkap Fadia kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 4 Maret 2026.
Ketika ditanya terkait pertemuannya tersebut, mantan penyanyi dangdut ini mengaku tengah membahas program MBG bersama Gubernur Jawa Tengah.
“Membahas izin bahwa saya besok nggak bisa hadir acara MBG, gitu,” ujar Fadia lagi.
Artikel Terkait
Kocak! Viral Video Satir Pengiriman 'MBG' ke Tentara Israel di Tengah Konflik Timur Tengah, Netizen: Efeknya Lebih Hebat dari Senjata Nuklir
Aksi Warga di Kapuas Berujung Dugaan Penembakan, Ketua DPRD Palangka Raya Minta Aparat Tahan Diri
Bupati Jember Gus Fawait Dorong Satgas dan Pendamping MBG Guna Pastikan Program Berjalan Sempurna
Gus Miftah Blak-blakan soal MBG Program Prabowo, Sebut Pengelolaan yang Bermasalah di Tengah Sorotan 61,2 Juta Penerima