Minggu, 19 Juli 2026

Bantah Kena OTT, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Mengaku Digerebek saat Sedang Bersama Gubernur Jateng: Membahas...

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 5 Maret 2026 | 06:30 WIB
Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq yang mengaku digerebek saat sedang bersama Gubernur Jateng (Instagram/fadiaarafiq.official)
Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq yang mengaku digerebek saat sedang bersama Gubernur Jateng (Instagram/fadiaarafiq.official)

 

SketsaNusantara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa dini hari, 3 Maret 2026.

Fadia A Rafiq diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pekalongan.

KPK pun menetapkan kakak kandung Fairuz A Rafiq ini sebagai tersangka tunggal dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Fadia Arafiq Akhirnya Buka Suara, Bupati Pekalongan Tegaskan Dirinya Tak Terlibat Kasus Korupsi Meski Sudah Ditetapkan KPK sebagai Tersangka

Fadia yang ditangkap di Semarang juga sudah ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Fadia yang sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan sempat memberikan pernyataan atas kasus yang menjeratnya.

Kepada awak media, Fadia membantah ditangkap dalam OTT oleh KPK.

Baca Juga: Fairuz A Rafiq Tanggapi Polemik Sang Kakak, Fadia A Rafiq yang Terjaring OTT KPK Gegara Kasus Korupsi, Beri Pesan Bijak Ini 

Tak hanya itu, Fadia juga mengaku saat itu ia tengah bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

“Mereka (KPK, red) menggerebek ke rumah, saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah,” ungkap Fadia kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 4 Maret 2026.

Ketika ditanya terkait pertemuannya tersebut, mantan penyanyi dangdut ini mengaku tengah membahas program MBG bersama Gubernur Jawa Tengah.

“Membahas izin bahwa saya besok nggak bisa hadir acara MBG, gitu,” ujar Fadia lagi.

Baca Juga: Fadia Arafiq Siapanya Fairuz Arafiq? Bupati Pekalongan Tersebut Kini Terjaring OTT KPK, Berikut Profilnya 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube KPK RI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X