Kamis, 4 Juni 2026

Prabowo Beri Peringatan Keras Usai Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Tegaskan Program MBG Bersifat Sakral: Bukan Proyek untuk Perkaya Oknum!

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 4 Juni 2026 | 12:30 WIB
Potret Presiden Prabowo beri peringatan keras usai terungkap kasus korupsi terkait tata kelola pelaksanaan MBG yang dilakukan oleh para pemimpin BGN (Instagram/prabowo)
Potret Presiden Prabowo beri peringatan keras usai terungkap kasus korupsi terkait tata kelola pelaksanaan MBG yang dilakukan oleh para pemimpin BGN (Instagram/prabowo)

MBG dianggap sebagai program yang bersifat sakral, Presiden tidak ingin ada pihak yang memanfaatkan program tersebut untuk kepentingan pribadi.

Prabowo juga akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG untuk memastikan program prioritas itu berjalan dengan baik.

"MBG ini masalah makan bagi orang susah, tidak boleh jadi sarana memperkaya oknum-oknum, karena makan paling gampang dikorupsi. Ini masalah sakral. Penegak hukum harus kita perkuat dan saya tidak mau uang rakyat dicuri, jadi tidak ada pengecualian," tandasnya.

"(Memberi) makan (melalui MBG) ini pekerjaan yang mulia bagi kita dan ini bagian penting yang harus berhasil. Tapi, kalau ada yang tidak mau bekerja dengan baik, kalian harus minggir, yang penting kepentingan rakyat di atas semua kepentingan pribadi," tegas Prabowo.

Kasus yang menyeret sejumlah mantan petinggi BGN menjadi perhatian publik karena berlangsung dalam waktu yang sangat cepat.

Baca Juga: Profil Singkat 3 Eks Petinggi BGN yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG, Ada yang Hartanya Naik Rp12 M Setahun

Dadan Hindayana resmi dicopot dari jabatan Kepala BGN pada hari, Selasa 2 Juni 2026. Posisinya kemudian digantikan oleh Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Beberapa jam berselang, penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada dini hari Rabu, 3 Juni 2026.

Tak lama setelah penggeledahan dan pemeriksaan intensif, Kejagung menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Baca Juga: Hanya Beberapa Jam Dadan Hindayana Dicopot Digantikan Nanik S Deyang, Kantor BGN Digeledah Kejagung, Ada Apa?

Penyidik Kejaksaan Agung mengungkap bahwa perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Penetapan tersangka ini salah satunya terkait dengan dugaan praktik jual beli titik SPPG yang belakangan ini mendapat sorotan tajam publik.

Penyidik menduga terdapat manipulasi dalam sistem kemitraan sehingga yayasan yang memiliki hubungan afiliasi dengan pihak tertentu dapat lolos sebagai pengelola dapur MBG meskipun tidak memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Kekayaan Dadan Hindayana, Mantan Kepala BGN Ramai Disorot Usai Ditahan Kejagung Terkait Kasus Dugaan Praktik Jual Beli Titik Dapur MBG

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan sejumlah barang, termasuk kendaraan listrik, tablet, dan televisi.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X