SketsaNusantara.id - Dugaan pencemaran lingkungan di kawasan Kali Kukuba dan Teluk Buli, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, terus menjadi perhatian berbagai pihak. Organisasi lingkungan, akademisi, hingga kelompok masyarakat sipil mendorong pemerintah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Perhatian publik menguat setelah beredar laporan serta dokumentasi kondisi perairan Teluk Buli yang terlihat keruh. Perubahan kondisi perairan itu diduga berkaitan dengan sedimentasi yang mengalir dari kawasan aktivitas industri pertambangan menuju wilayah pesisir.
Sejumlah pihak menilai persoalan tersebut perlu ditangani secara serius karena menyangkut kondisi lingkungan pesisir dan keberlanjutan ekosistem laut yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar.
Direktur Eksekutif WALHI Maluku Utara, Astuti N. Kilwouw, menilai dugaan pencemaran yang terjadi harus diusut secara menyeluruh. Menurutnya, persoalan yang diduga bermula dari aliran Kali Kukuba hingga pesisir Teluk Buli bukan pertama kali menjadi perhatian di kawasan tersebut.
Ia meminta pemerintah daerah maupun pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret untuk memastikan penyebab perubahan kondisi perairan serta dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap lingkungan sekitar.
“Pasti itu dapat menghancurkan tata sistem ekologi, terutama ekosistem di Teluk Buli,” kata Astuti seperti dikutip dari Konteks.co.id, Sabtu 30 Mei 2026.
Selain meminta pengusutan lebih lanjut, WALHI juga mendorong pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap aspek perizinan dan kepatuhan lingkungan perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut. Usulan audit lingkungan independen turut disampaikan sebagai bagian dari evaluasi aktivitas pertambangan di Maluku Utara.
Sorotan serupa datang dari kalangan akademisi. Pakar lingkungan Universitas Indonesia, Mahawan Karuniasa, menilai perubahan warna air yang terjadi tidak bisa langsung dikaitkan dengan faktor alam tanpa pemeriksaan yang komprehensif.
Menurutnya, risiko limpasan air, sedimentasi, dan erosi merupakan bagian yang seharusnya telah diperhitungkan sejak awal dalam dokumen pengelolaan lingkungan perusahaan. Seluruh potensi dampak tersebut juga semestinya diantisipasi melalui sistem pengendalian yang memadai.
“Sebagai proyek strategis nasional, standar kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas lingkungan itu harus lebih tinggi, bukan lebih longgar,” ujarnya.
Sementara itu, Lembaga Advokasi Tambang dan Laut (Latamla) turut menyoroti kondisi yang terjadi di Kali Kukuba. Direktur Latamla, Faiz Albaar, menduga sedimentasi yang mengalir ke kawasan perairan berkaitan dengan sistem pengendalian lingkungan yang tidak bekerja secara optimal.
Menurutnya, keberadaan check dam di sepanjang aliran sungai seharusnya mampu menahan material berupa lumpur dan pasir agar tidak terbawa hingga ke wilayah hilir maupun kawasan pesisir.
Artikel Terkait
WALHI Yogyakarta Sebut Mundurnya Raffi Ahmad Tidak Menjamin Proyek Beach Club Gunungkidul Batal Dibangun, Ini Alasannya
Profil Nur Hidayati, Eks Direktur Walhi Meninggal Dunia, Pernah Tangani Pencemaran PT Freeport
WALHI Angkat Bicara Soal Pesisir Jember yang Terancam! Tambak Udang Ilegal Sebabkan Pencemaran, Abrasi, dan Krisis Ekologi
Bau Menyengat Ganggu Sekolah dan Pemukiman Warga, WALHI Jawa Timur Desak Pemkab Bojonegoro Tutup PT Sata Tec Indonesia yang Langgar Aturan