Minggu, 19 Juli 2026

Miris, 9 WNI yang Ditahan IDF Malah Dihujat karena Dianggap Masuk Israel Secara Ilegal, Benarkah? Begini Penjelasannya Menurut Hukum Internasional

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:00 WIB
Potret aktivis dan relawan, termasuk 9 WNI yang akhirnya dibebaskan usai ditahan tentara Israel dalam misi kemanusiaan ke Gaza, Palestina (X/grouse_beater)
Potret aktivis dan relawan, termasuk 9 WNI yang akhirnya dibebaskan usai ditahan tentara Israel dalam misi kemanusiaan ke Gaza, Palestina (X/grouse_beater)

Kini, relawan WNI sudah dibebaskan. Menlu Sugiono menyatakan bahwa pembebasan ini berhasil dilakukan berkat optimalisasi kanal diplomatik internasional.

Baca Juga: Update! Israel Akhirnya Bebaskan Seluruh Delegasi Global Sumud Flotilla, Menlu Pastikan Relawan WNI yang Sebelumnya Ditahan Akan Segera Dipulangkan

Karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik langsung dengan Israel, pemerintah bergerak melalui koordinasi ketat dengan KBRI di Ankara, Kairo, Roma, Amman, dan KJRI Istanbul.

Pemerintah Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada Turki, yang berperan aktif dalam memfasilitasi perlindungan dan proses deportasi para relawan.

Terbaru, kesembilan WNI telah dikeluarkan dari wilayah Israel dan mendarat di Bandara Ramon/Eilat, Turki, hingga nanti akan diterbangkan kembali pulang ke tanah air.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Reuters, amnesty.org, Kemenlu RI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X