Kamis, 4 Juni 2026

Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Rektor UIN KHAS Jember Dorong Langkah Tegas Kemenag RI

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Senin, 11 Mei 2026 | 20:33 WIB
Rektor UIN KHAS Jember Prof Hepni. (Humas UIN KHAS Jember)
Rektor UIN KHAS Jember Prof Hepni. (Humas UIN KHAS Jember)

SketsaNusantara.id - Kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati. Mendapatkan respon keras dari Kementerian Agama, yang tidak menoleransi tindakan tersebut.

Apalagi, kejadian tersebut terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan dan merasa prihatin dengan apa yang telah terjadi.

"Kami merasa sedih dan prihatin atas kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren, maka tindakan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar melalui video resminya.

Baca Juga: UIN KHAS Jember Ikuti Penyusunan Daftar Informasi Publik PTKIN di Yogyakarta, Perkuat Transparansi Digital Kampus

Ia mengatakan, sikap dan tindakan yang merendahkan martabat ini harus dilawan serta di proses tegas oleh aparat penegak hukum.

"Langkah hukum yang diambil oleh aparat kami sepenuhnya mendukung, termasuk hukuman berat yang diberikan kepada pelaku harus sesuai ketentuan," imbuhnya.

Maka demi menjaga stabilitas, Kementerian Agama secara tegas menghentikan sementara pendaftaran santri baru di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo.

Baca Juga: Dorong Kemudahan Literasi, UPT Perpustakaan UIN KHAS Jember Resmikan Aplikasi KHASTAKA Berbasis Digital

"termasuk telah dilakukan proses pencabutan izin operasionalnya tengah dilakukan," tegasnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember Hepni menegaskan dukungannya terhadap langkah Kemenag dalam mengatasi persoalan tersebut.

"Hal ini menjadi langkah yang tegas dan komitmen negara dalam melindungi warganya, terutama peserta didik di lingkungan pendidikan keagamaan," paparnya.

Baca Juga: Lulus Tanpa Skripsi, 2 Mahasiswa FTIK UIN KHAS Jember Hasilkan Jurnal Ilmiah Standar Nasional

"Karena seharusnya Pondok Pesantren menjadi lembaga pendidikan moral dan spiritual, yang seharusnya memberikan rasa aman, nyaman serta bermartabat bagi para santri," jelasnya.

Hepni menyampaikan, persoalan ini tidak harus ditutup-tutupi demi menjaga nama baik, tetapi lembaga pendidikan harus bisa membangun sistem perlindungan serta pengawasan yang ketat.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X