SketsaNusantara.id - Kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati. Mendapatkan respon keras dari Kementerian Agama, yang tidak menoleransi tindakan tersebut.
Apalagi, kejadian tersebut terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan dan merasa prihatin dengan apa yang telah terjadi.
"Kami merasa sedih dan prihatin atas kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren, maka tindakan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar melalui video resminya.
Ia mengatakan, sikap dan tindakan yang merendahkan martabat ini harus dilawan serta di proses tegas oleh aparat penegak hukum.
"Langkah hukum yang diambil oleh aparat kami sepenuhnya mendukung, termasuk hukuman berat yang diberikan kepada pelaku harus sesuai ketentuan," imbuhnya.
Maka demi menjaga stabilitas, Kementerian Agama secara tegas menghentikan sementara pendaftaran santri baru di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo.
"termasuk telah dilakukan proses pencabutan izin operasionalnya tengah dilakukan," tegasnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember Hepni menegaskan dukungannya terhadap langkah Kemenag dalam mengatasi persoalan tersebut.
"Hal ini menjadi langkah yang tegas dan komitmen negara dalam melindungi warganya, terutama peserta didik di lingkungan pendidikan keagamaan," paparnya.
Baca Juga: Lulus Tanpa Skripsi, 2 Mahasiswa FTIK UIN KHAS Jember Hasilkan Jurnal Ilmiah Standar Nasional
"Karena seharusnya Pondok Pesantren menjadi lembaga pendidikan moral dan spiritual, yang seharusnya memberikan rasa aman, nyaman serta bermartabat bagi para santri," jelasnya.
Hepni menyampaikan, persoalan ini tidak harus ditutup-tutupi demi menjaga nama baik, tetapi lembaga pendidikan harus bisa membangun sistem perlindungan serta pengawasan yang ketat.
Artikel Terkait
Pelatihan Digital Marketing Berbasis AI di UIN KHAS Jember, Disambut Antusias Mahasiswa
UIN KHAS Jember Gelar FGD Evaluasi PBAK 2025 untuk Penguatan Budaya Akademik Mahasiswa
Wakil Rektor III UIN KHAS Jember Paparkan Evaluasi PBAK 2025: Tahun Depan Harus Ditingkatkan Kembali
Ambulan Jenazah PMI Jember Antar Jenazah Dosen UIN KHAS ke Lumajang, Wujud Pelayanan Kemanusiaan untuk Dunia Pendidikan
UIN KHAS Jember Dituding Melakukan Korupsi Pengelolaan Beasiswa KIPK Berkedok Program Ma'had, Warek: Semua Berbasis Aturan
Pertahankan Akreditasi A, Perpustakaan UIN KHAS Jember Perkuat Transformasi Digital
Animo Publik Melambung, UIN KHAS Jember Jaring Ribuan Mahasiswa Lewat Jalur SPAN 2026
Lulus Tanpa Skripsi, 2 Mahasiswa FTIK UIN KHAS Jember Hasilkan Jurnal Ilmiah Standar Nasional
Dorong Kemudahan Literasi, UPT Perpustakaan UIN KHAS Jember Resmikan Aplikasi KHASTAKA Berbasis Digital
UIN KHAS Jember Ikuti Penyusunan Daftar Informasi Publik PTKIN di Yogyakarta, Perkuat Transparansi Digital Kampus